Prabowo Subianto Meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk

Prabowo Subianto Meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Meresmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026. Langkah ini diambil pemerintah untuk mengabadikan rekam jejak perjuangan tokoh buruh perempuan tersebut.

Acara peresmian tersebut ditandai dengan pembacaan pernyataan resmi oleh kepala negara. Selain itu, penandatanganan prasasti juga dilakukan sebagai simbolisasi resmi pembukaan fasilitas sejarah yang didedikasikan bagi sang Pahlawan Nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sendiri telah dilakukan oleh Presiden Prabowo setahun sebelumnya. Gelar kehormatan itu diserahkan langsung kepada pihak ahli waris dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, setelah melalui proses usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Marsinah merupakan buruh perempuan kelahiran 10 April 1969 asal Nganjuk yang bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo. Semasa hidup, anak dari pasangan Astin dan Sumini ini dikenal vokal dan kritis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama mengenai upah dan perlindungan kerja.

Peristiwa kelam bermula pada 3 hingga 4 Mei 1993 saat para pekerja PT CPS menggelar aksi mogok kerja demi menuntut hak mereka. Pihak perusahaan menyetujui 11 dari 12 tuntutan yang diajukan, namun menolak pembubaran Unit Kerja SPSI.

Situasi memanas ketika Kodim 0816 Sidoarjo melakukan intervensi dengan memanggil 13 buruh dan memaksa mereka mengundurkan diri. Merespons tekanan tersebut, Marsinah menyusun surat panduan bagi rekan-rekannya guna menghadapi proses interogasi aparat.

Keberadaan Marsinah terakhir kali diketahui oleh rekan-rekannya pada malam hari tanggal 5 Mei 1993, setelah ia mendatangi pabrik untuk menyerahkan surat protes. Tiga hari berselang, tepatnya pada 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi penuh luka siksaan di sebuah gubuk kawasan hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk.

Penyelidikan kasus pembunuhan ini sempat memeriksa lebih dari 140 saksi dan menyeret delapan tersangka termasuk pemilik perusahaan, Judi Susanto. Meski sempat dijatuhi vonis hukuman, seluruh terdakwa akhirnya dibebaskan di tingkat banding hingga kasasi di Mahkamah Agung karena pengakuan sebelumnya didapat melalui siksaan berat.

Artikel terkait

Rekomendasi