Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) pada Senin (27/4/2026). Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Jakarta sebagaimana dilansir dari Nasional.
Landasan hukum pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
"Mengangkat Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah," ujar pembawa acara.
Surat keputusan tersebut secara resmi disahkan oleh kepala negara untuk memulai masa jabatan baru para pejabat yang ditunjuk.
"Ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto," sambung pembawa acara.
Setelah pembacaan surat keputusan, Presiden Prabowo memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan. Muhammad Qodari beserta pejabat lainnya mengikrarkan sumpah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing di hadapan presiden.
Muhammad Qodari sebelumnya memegang posisi strategis sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Melalui pelantikan ini, ia resmi menduduki kursi Kepala Bakom RI untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Angga Raka Prabowo.
Pergeseran jabatan ini juga berdampak pada struktur KSP yang kini dipimpin oleh Dudung Abdurachman. Selain posisi Bakom dan KSP, Presiden Prabowo turut melantik sejumlah pejabat tinggi lainnya untuk mengisi kursi kabinet dan badan negara.
Beberapa nama yang dilantik antara lain Hanif Faisol sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi kini dijabat oleh Hasan Nasbi.
Prabowo juga menetapkan Abdul Kadir Karding untuk memimpin Badan Karantina Indonesia. Seluruh rangkaian pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan struktur pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.