Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh bangsa Indonesia untuk memetik pelajaran dari sejarah masa lalu demi mencegah terulangnya masa kelam yang serupa. Penegasan tersebut disampaikan dalam pidato resmi kenegaraan di Jakarta pada Rabu (20/5/2026), dilansir dari Nasional.
Peringatan mengenai pentingnya ingatan sejarah ini disampaikan Kepala Negara saat menghadiri rapat paripurna. Agenda tersebut membahas penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.
"Ada suatu adagium bahwa mereka yang tidak belajar dari sejarah, akan dihukum oleh sejarah, akan mengulangi sejarah kelam yang sama, yang dialami oleh nenek moyang mereka," ujar Prabowo dalam pidatonya di rapat paripurna penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027, Rabu (20/5/2026).
Presiden kemudian memberikan penekanan bahwa fenomena tersebut merupakan cerminan peristiwa yang kerap terjadi secara global.
"Ini adagium yang terjadi di banyak negara," sambungnya menegaskan.
Kelemahan dan ketidakbersatuan para pemimpin dinilai Prabowo sebagai celah yang dimanfaatkan pihak asing untuk menguras kekayaan alam. Kondisi ini telah disadari oleh para pendiri bangsa sejak masa perjuangan.
Eksploitasi sumber daya tersebut dicontohkan melalui rekam jejak Belanda yang mampu membukukan produk domestik bruto (PDB) per kapita tertinggi di dunia selama 400 tahun.
"Negara yang mungkin dari utara ke selatan mungkin tidak sampai delapan jam naik kendaraan. Dari laut sampai ke perbatasan mereka mungkin tidak sampai empat jam naik kendaraan. Bisa memiliki PDB tertinggi di dunia," ujar Prabowo.
Pencapaian ekonomi negara Eropa tersebut disebut terjadi sebagai dampak langsung dari kolonialisme yang berlangsung selama berabad-abad di bumi Nusantara.
Sebagai langkah antisipasi, para pendiri negara telah merumuskan cetak biru perekonomian nasional yang secara sah dituangkan ke dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Pasal 33 dengan jelas menjabarkan sistem perekonomian yang harus kita jalankan sebagai bangsa. Dan saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 UUD 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia," tegas Prabowo.
Penerapan konstitusi ekonomi tersebut diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
"Menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak," sambungnya.