Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara berbaur dengan ratusan buruh serta melakukan aksi spontan melepaskan kemeja safarinya untuk diberikan kepada massa.
Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 08.37 WIB dengan mengendarai mobil taktis Maung berwarna putih. Dilansir dari Nasional, Presiden menyapa warga dari atas kendaraan sambil memberikan hormat dan sesekali menyalami para buruh yang mendekat sebelum menuju panggung utama acara.
Kehadiran Presiden bertepatan dengan penampilan grup musik Tipe X yang sedang membawakan lagu berjudul Kamu Enggak Sendirian. Prabowo terlihat menikmati suasana dengan berjoget di area panggung, yang kemudian memicu sorak-sorai dari para buruh yang memadati kawasan Monas tersebut.
Setelah menyampaikan pidatonya, Prabowo bergabung dengan para pimpinan organisasi buruh untuk menyanyikan lagu Internasionale. Sambil mengangkat kepalan tangan kanan ke udara, Presiden melantunkan bait pertama lagu yang menjadi simbol solidaritas perjuangan buruh tersebut.
"Bangunlah kaum yang terhina, bangunlah kaum yang lapar...," kata Prabowo, terlihat dari gerak bibirnya saat mengikuti irama lagu.
Momen tersebut diikuti oleh sejumlah tokoh buruh di atas panggung, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Hadir pula Ketua Umum KPBI Ilhamsyah serta Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban yang turut mengangkat kepalan tangan sebagai bentuk kebersamaan.
Sebelum meninggalkan lokasi, Prabowo sempat merangkul beberapa pimpinan buruh, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. Presiden kemudian membuka kancing kemeja safari krem yang dikenakannya hingga menyisakan kaos hitam, lalu melemparkannya ke arah kerumunan massa buruh.
Dalam rangkaian acara tersebut, pemerintah juga memberikan sejumlah komitmen terkait peningkatan kesejahteraan pekerja. Janji tersebut meliputi jaminan keselamatan awak kapal perikanan, pengurangan potongan biaya bagi pengemudi ojek daring, hingga penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare di lingkungan perusahaan.