Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Sampaikan KEM-PPKF

Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Sampaikan KEM-PPKF
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Sampaikan KEM-PPKF.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Agenda utama kedatangan Kepala Negara tersebut adalah untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Penyampaian dokumen strategis ini dilansir dari Media Indonesia akan menjadi landasan awal bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Langkah Presiden yang turun langsung memberikan pemaparan ini mencetak sejarah baru dalam tradisi legislasi nasional.

Kepastian mengenai agenda kehadiran pemimpin negara tersebut dikonfirmasi oleh pimpinan dewan. Dokumen fiskal yang biasanya diwakili oleh menteri terkait kini akan dipaparkan sendiri oleh Presiden.

"Rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," ujar Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI.

Saan Mustopa mencatat tindakan ini sebagai hal tidak lazim karena pada pemerintahan sebelumnya tugas ini diserahkan kepada Menteri Keuangan atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. KEM-PPKF sendiri merupakan acuan krusial dalam menyusun postur anggaran yang mencerminkan prioritas pembangunan.

Selain pidato Presiden, Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan evaluasi Badan Legislasi mengenai Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 untuk ditarik keputusan. Parlemen pun akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi