Presiden Prabowo Subianto menyoroti karut-marut regulasi perizinan di Indonesia yang dinilai menghambat pasokan gas medis untuk rumah sakit serta memperlambat arus investasi. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, Presiden memantau adanya kendala dalam pemenuhan stok gas rumah sakit akibat aturan impor yang dianggap tidak rasional. Kondisi ini menyebabkan ketersediaan komoditas vital bagi layanan kesehatan tersebut menjadi sangat terbatas di lapangan.
"Perizinan kadang-kadang ada yang nggak masuk akal ya kan. Saya monitor masalah impor kalau tidak salah gas ya untuk rumah sakit. Dipersoalkan ini itu ini itu akhirnya suplai gas kita sangat tipis untuk rumah sakit hanya soal izin-izin," beber Prabowo, Presiden Republik Indonesia.
Kepala Negara juga mengungkapkan kegelisahan para pelaku usaha yang kerap menghadapi proses birokrasi panjang. Banyak pengusaha yang sudah siap menanamkan modalnya justru harus menunggu bertahun-tahun sebelum mendapatkan legalitas resmi dari pemerintah.
"Permudah perizinan jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," ujar Prabowo.
Menanggapi situasi tersebut, Presiden telah memberikan instruksi khusus kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera mengambil langkah taktis. Arahan ini mencakup pembentukan satgas khusus yang melibatkan para pakar guna melakukan percepatan deregulasi secara menyeluruh.
"Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali saudara-saudara sekalian ya," tegas Prabowo.