Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Hasil Satgas PKH Rp 10,2 Triliun

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Hasil Satgas PKH Rp 10,2 Triliun
Foto: Ilustrasi Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Hasil Satgas PKH Rp 10,2 Triliun.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi penyerahan denda administratif dan penyelamatan uang negara sebesar Rp 10,27 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Dana tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dilansir dari Investor Daily, perolehan dana dalam jumlah fantastis ini bersumber dari kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Selain uang tunai, Satgas PKH juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan rasa syukur atas pencapaian lembaga penegak hukum tersebut. Ia menilai kehadirannya dalam acara penyerahan uang hasil sitaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus momen yang membahagiakan bagi pemerintah.

"Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali, sudah ke berapa kali ini ya? Keempat kali ya? Keempat kali dengan total penyerahan berapa? Total Rp 40 triliun kurang lebih ya," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Prabowo menambahkan bahwa akumulasi penyelamatan uang negara telah mencapai angka signifikan melalui rangkaian kegiatan serupa. Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam memulihkan aset negara secara fisik dan nyata.

"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan, lihat secara fisik Rp 10 triliun," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara resmi dana tersebut untuk dimasukkan ke dalam kas negara. Prabowo juga sempat mengungkapkan adanya potensi penyerahan uang negara lainnya di masa mendatang dengan nilai yang diprediksi mencapai Rp 49 triliun.

Artikel terkait

Rekomendasi