Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pembenahan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan pungutan liar saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Rabu (20/5). Langkah tegas ini diambil untuk merespons keluhan dunia usaha sekaligus memacu laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya pembersihan internal kementerian dan lembaga negara kini menjadi prioritas utama pemerintah tanpa harus menunggu perintah lanjutan, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia. Kepala Negara menegaskan bahwa reformasi administrasi ini krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan sistem tata kelola yang bersih.
"Kita harus bertekad terus membangun pemerintah yang kuat, profesional, pemerintah yang tidak korup" ujar Prabowo.
Sikap tidak kompromi terhadap penyalahgunaan wewenang ditunjukkan Presiden dengan mendorong para pimpinan institusi untuk langsung menindak aparat yang melanggar hukum. Sektor birokrasi dituntut bergerak lebih produktif demi melancarkan iklim investasi dan usaha di Indonesia.
"Saya ingatkan semua kepala badan, menteri-menteri, dan pemimpin lembaga pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing. Jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak," kata Prabowo.
Penataan struktur pemerintahan dinilai menjadi instrumen penting dalam mengikis hambatan yang selama ini memperlambat roda perekonomian. Seluruh aparatur negara diwajibkan mengutamakan efisiensi kerja demi kepentingan masyarakat luas.
"Semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik yang menghambat perjalanan ekonomi kita," tegas Prabowo.
Kritik tajam turut diarahkan Kepala Negara kepada mentalitas kerja aparatur sipil negara yang lamban dan cenderung pasif dalam menghadapi tantangan zaman. Perubahan pola pikir menjadi hal yang mendesak agar pelayanan publik berjalan optimal.
"Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat, jangan kita jadi pemerintah yang santai, leha-leha, pemerintah yang kumaha engke wae. Kita harus jadi pemerintah yang didorong oleh engke kumaha, bukan kumaha engke," kata Prabowo.
Peringatan keras juga diberikan mengenai status kepegawaian para aparatur sipil negara yang tidak membuat mereka kebal dari evaluasi berkala. Pemerintah memastikan sanksi pencopotan jabatan tetap berlaku bagi personel yang performanya tidak memenuhi standar organisasi.
"Tidak ada orang yang tidak bisa diganti. Rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik. Jangan mentang-mentang sudah jadi ASN tidak bisa diberhentikan, kalau enggak suruh dia tinggal di rumah aja," tutur Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga meminta dukungan dari jajaran anggota DPR RI untuk mempercepat implementasi pembenahan institusi negara demi masa depan generasi mendatang. Kehadiran langsung Kepala Negara di parlemen ini sekaligus untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta RAPBN 2027.