Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pembenahan internal dan menghentikan praktik perlindungan terhadap berbagai aktivitas ilegal di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan saat meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (16/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.
Langkah pembersihan diri ini dinilai krusial agar seluruh aparat negara, termasuk TNI dan Polri, benar-benar berpihak kepada rakyat. Prabowo meminta seluruh jajaran untuk tidak menyalahgunakan kewenangan demi melindungi praktik penyelewengan yang merugikan negara serta masyarakat.
"Saya ulangi, seluruh aparat harus memperbaiki diri, harus membersihkan diri, harus berani koreksi," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Pihaknya mengingatkan agar petugas penegak hukum tidak menjadi dalang atau pelindung di balik tindakan melanggar hukum, seperti penyelundupan perbatasan hingga peredaran narkoba.
"Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan, aparat yang beking penyelundupan, beking narkoba, beking ilegal itu, ilegal ini," kata Prabowo Subianto.
Presiden menekankan bahwa personel TNI dan Polri adalah bagian tidak terpisahkan dari masyarakat. Oleh karena itu, orientasi kerja institusi tersebut harus sepenuhnya difokuskan untuk melayani kepentingan publik.
"Jadilah tentara rakyat, jadilah polisi rakyat yang dicintai rakyat," ujarnya.
Dalam kesempatan di Jawa Timur tersebut, Kepala Negara juga menyoroti kembali sejarah kelam kasus kematian aktivis buruh Marsinah. Menurutnya, tragedi masa lalu itu harus menjadi cermin besar bagi institusi keamanan agar tidak lagi dimanfaatkan demi melayani kepentingan kelompok kapitalis tertentu.
"Hari ini saya baru sadar, baru paham, polisi aparat dipakai oleh kapitalis-kapitalis tertentu. Budaya ini tidak boleh kita teruskan," ucap Prabowo Subianto.
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus membenahi birokrasi dan aparat penegak hukum demi memulihkan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara. Prabowo menginstruksikan agar koreksi internal segera dilakukan secara tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan penyimpangan.
"Saya tidak mau dengar lagi ada aparat yang tidak menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran," tegas Prabowo Subianto.