Presiden Prabowo Subianto memanggil seluruh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan laporan akhir serta rekomendasi terkait pembenahan institusi kepolisian yang telah disusun oleh komisi tersebut, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri, mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penyerahan hasil kerja mereka. Namun, rincian mengenai poin-poin reformasi masih bersifat rahasia sebelum diterima langsung oleh kepala negara.
"Belum bisa. Kesepakatan kita semua di komisi, setelah melapor Presiden, baru, setelah itu bisa," ujar Dofiri di Istana, Selasa.
Dofiri menambahkan bahwa keterbukaan mengenai substansi rekomendasi sepenuhnya bergantung pada hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo.
"Nanti kalau terkait dengan substansi apa itu rekomendasinya, nanti setelah kita diterima," sambungnya.
Di lokasi yang sama, terlihat sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam tim tersebut, seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, hingga Otto Hasibuan. Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai kabar adanya delapan poin rekomendasi utama yang akan diajukan.
"Banyak. Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," imbuh Jimly.
Di sisi lain, anggota komisi lainnya, Mahfud MD, memberikan pandangan mengenai dinamika waktu pelaporan yang sempat tertunda. Mantan Menko Polhukam ini mengungkapkan bahwa tim sebenarnya telah merampungkan tugas mereka sejak awal Februari 2026, namun agenda kenegaraan Presiden yang padat membuat pertemuan baru terlaksana saat ini.
"Sampai sekarang Presiden sibuk, sibuk BoP lah, sibuk apa lagi? Sibuk Hormuz, sibuk apa. Kita maklum, ini (Komisi Reformasi Polri) tidak prioritas bagi Presiden. Ya kita nunggu saja, tapi kalau kita sudah selesai sesuai dengan ini," ujar Mahfud di rapat DPD, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Mahfud menjelaskan bahwa komisi yang dibentuk sejak 7 November 2025 ini bekerja atas instruksi langsung Presiden untuk menciptakan institusi Polri yang lebih tertib dan adaptif.
"Pesan Presiden untuk perbaikan Polri, itu ada juga Kapolri. 'Jadi kamu ini, jenderal-jenderal kamu, Panglima, Kapolri, jangan gagah-gagahan pakai ini (pangkat di seragam). Harus tertib, dan sekarang ini adaptif'. Wah kita senang. Kita akan buat. Kita buat, Pak, sudah selesai, karena diberi waktu 3 bulan," jelasnya.
Meskipun laporan telah selesai pada 2 Februari 2026, kerahasiaan dokumen tetap terjaga ketat sesuai dengan instruksi Presiden guna menghindari kebocoran informasi ke ruang publik sebelum penyerahan resmi.
"Nah sampai hari ini, tidak ada jawabannya, 2 bulan. Tidak ada. Suratnya sudah kita kirim, barangnya (laporannya) kita tahan dulu. Karena Presiden sendiri bilang, 'jangan dikirim barang, nanti saya kasih jadwal, dibawa sendiri'. Kenapa? Kalau dikirim nanti bisa bocor. Betul, betul Presiden," kata Mahfud.