Prabowo Naikkan Penghasilan Hakim Indonesia Hampir 300 Persen

Prabowo Naikkan Penghasilan Hakim Indonesia Hampir 300 Persen
Foto: Ilustrasi Prabowo Naikkan Penghasilan Hakim Indonesia Hampir 300 Persen.

Kenaikan penghasilan bagi para hakim di Indonesia hingga mencapai kisaran hampir 300 persen telah ditetapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), seperti dilansir dari Nasional.

Peningkatan kesejahteraan ini menyasar seluruh lini hakim, mulai dari tingkat paling junior hingga jajaran pimpinan tertinggi di Mahkamah Agung. Berdasarkan laporan yang diterima, nominal pendapatan yang diterima oleh para penegak hukum tersebut kini melampaui besaran gaji hakim di beberapa negara tetangga.

Langkah progresif ini diambil sebagai upaya nyata dari pemerintah untuk memperkuat integritas lembaga peradilan. Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan jujur tanpa tergiur oleh praktik suap.

"Ada yang sampai hampir 300 persen naiknya, penghasilan hakim-hakim kita," kata Prabowo, Rabu (20/5/2026).

Presiden menyatakan rasa bangganya terhadap struktur pengupahan baru ini karena menempatkan posisi Indonesia di atas negara lain. Sebagai contoh, pendapatan Ketua Mahkamah Agung saat ini telah melampaui pejabat setingkat di Singapura.

"Saya sekarang bangga karena mendapat laporan ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura," ucap Prabowo disambut tepuk tangan undangan yang hadir.

Selain menyamakan perbandingan dengan Singapura, perbandingan juga dilakukan terhadap penghasilan hakim pada level pemula di dalam negeri. Kepala Negara mengonfirmasi bahwa upah bagi hakim yang paling junior di tanah air kini sudah berada di atas standar hakim junior di Malaysia.

Pemberian fasilitas penunjang dan kompensasi yang tinggi ini diyakini menjadi strategi preventif yang krusial. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.

"Kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu," tegasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi