Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga Melampaui Standar Malaysia

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga Melampaui Standar Malaysia
Foto: Ilustrasi Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga Melampaui Standar Malaysia.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan kebijakan kenaikan gaji hakim nasional mendapat apresiasi dari negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura. Informasi ini disampaikan Presiden di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026), usai menerima laporan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Data mengenai perbandingan kesejahteraan yudikatif tersebut diperoleh Sunarto saat menghadiri pertemuan dengan para ketua Mahkamah Agung se-ASEAN baru-baru ini. Kebijakan kenaikan gaji ini dilansir dari Nasional merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Prabowo menceritakan dialog antara Ketua MA Malaysia dengan Sunarto yang menyoroti pergeseran standar penghasilan penegak hukum di kedua negara.

"Yang Mulia, saya salut sama Indonesia", dia bilang, "pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia dan gaji hakim paling yunior Indonesia sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia," ungkap Prabowo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Selain perbandingan dengan Malaysia, Sunarto juga melaporkan respons positif dari perwakilan yudikatif Singapura. Kepala negara menyebutkan bahwa penghasilan pimpinan tertinggi yudikatif di Indonesia kini telah melewati standar negara tersebut.

"Pak, Ketua Mahkamah Agung Singapura juga sampaikan ke saya, selamat Yang Mulia, penghasilan Anda sekarang, penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Singapura," ucapnya.

Terkait besaran kenaikan, Prabowo membeberkan dinamika internal dalam menentukan angka final penyesuaian gaji tersebut. Meskipun angka yang disetujui sedikit di bawah keinginan awalnya, ia menilai perubahan ini sudah sangat signifikan.

"Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah. Tapi kita sudah lompat," ucap dia.

Langkah peningkatan kesejahteraan ini diklaim bertujuan untuk memitigasi risiko praktik suap dan korupsi di lingkungan yudikatif. Presiden menekankan pentingnya penghasilan yang layak agar para hakim dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

"Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," tegasnya.

Pemerintah juga berencana menyediakan rumah jabatan bagi sekitar 8.900 hakim melalui kerja sama dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Hal ini dilakukan karena uang saku rumah bulanan hakim yang saat ini sebesar Rp1,5 juta dinilai tidak mencukupi.

"Kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini. Jadi kita sekarang, dan hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900. Jadi saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," ungkap dia.

Melengkapi kebijakan tersebut, Prabowo berkomitmen untuk menyesuaikan penghasilan tenaga kependidikan dan administratif di pengadilan. Ia memerintahkan pencarian dana agar tidak terjadi ketimpangan kesejahteraan antarpegawai di lembaga yudikatif.

"Menteri Keuangan cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya dan cabang-cabang lain dari pemerintahan jangan iri sama Yudikatif. Kita harus bikin Yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan," ucapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi