Prabowo Subianto Meminta Masyarakat Merekam Aparat Pelindung Korupsi

Prabowo Subianto Meminta Masyarakat Merekam Aparat Pelindung Korupsi
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Meminta Masyarakat Merekam Aparat Pelindung Korupsi.

Masyarakat diminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia. Warga diimbau memanfaatkan ponsel untuk merekam dan melaporkan oknum aparat keamanan yang menjadi pelindung praktik ilegal.

Seperti dilansir dari Media Indonesia, arahan tegas tersebut disampaikan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

"Tapi... biasanya... mereka-mereka itu ada backing-nya... Backing-nya biasanya seragamnya itu kalau nggak hijau, ya cokelat," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut memicu tawa riuh dan tepuk tangan dari para anggota dewan serta undangan yang hadir. Presiden Prabowo Subianto menegaskan keterbukaan informasi saat ini harus dimanfaatkan oleh rakyat untuk berani bersuara tanpa rasa takut.

"Betul? Kita sudah tidak bodoh lagi. Rakyat kita sudah punya gadget semua, saudara-saudara. Kalau ada kelakuan aparat yang nggak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau lawan, jangan dilawan. Video aja. Lapor langsung ke saya, saudara-saudara sekalian, ya," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan konfrontasi fisik atau melawan secara langsung di lapangan jika menemukan adanya intimidasi. Selain itu, pengawasan terhadap pejabat dan pengusaha nakal kini diperketat melalui teknologi satelit serta radar pelacak ranjau untuk mendeteksi manipulasi aset.

"Jadi kau mau nipu bagaimanapun, kita akan ketemu penipuan kau. Saya sedih kalau yang sekarang pejabat masih coba korupsi. Cepat ketahuan," pungkas Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Agenda utama kehadiran Kepala Negara dalam Rapat Paripurna DPR RI ini adalah untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Artikel terkait

Rekomendasi