Prabowo Subianto Lantik Abdul Kadir Karding Jadi Kepala Badan Karantina

Prabowo Subianto Lantik Abdul Kadir Karding Jadi Kepala Badan Karantina
Foto: Ilustrasi Prabowo Subianto Lantik Abdul Kadir Karding Jadi Kepala Badan Karantina.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina dalam sebuah upacara di Istana Jakarta pada Senin, 27 April 2026. Penunjukan ini menandai kembalinya Karding ke jajaran pemerintahan setelah sebelumnya sempat terkena perombakan kabinet.

Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TPA Tahun 2026. Regulasi ini mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Karantina, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Dalam suasana khidmat, Karding hadir dengan mengenakan setelan jas hitam serta dasi berwarna biru muda. Ia berdiri bersama sejumlah pejabat negara lainnya yang juga dijadwalkan menerima jabatan baru pada hari tersebut.

"Mengangkat Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina," ujar pembawa acara.

Surat keputusan yang dibacakan tersebut juga mencantumkan waktu penetapan jabatan baru tersebut secara resmi oleh kepala negara. Penandatanganan dokumen dilakukan langsung oleh Presiden di ibu kota.

"Ditetapkan di Jakarta, 27 April 2026, Presiden Prabowo Subianto," sambungnya.

Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi Karding dan rekan sejawatnya. Prosesi ini dilakukan dengan bimbingan rohaniwan sesuai dengan keyakinan agama masing-masing pejabat yang dilantik.

Abdul Kadir Karding memiliki rekam jejak sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) pada awal periode kabinet Prabowo. Namun, posisinya di kementerian tersebut kemudian digantikan oleh Mukhtarudin, yang merupakan politikus dari Partai Golkar.

Artikel terkait

Rekomendasi