Presiden Prabowo Subianto Janjikan Kenaikan Gaji Pegawai Pengadilan

Presiden Prabowo Subianto Janjikan Kenaikan Gaji Pegawai Pengadilan
Foto: Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto Janjikan Kenaikan Gaji Pegawai Pengadilan.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pengadilan melalui kenaikan gaji bagi panitera hingga staf tata usaha di Jakarta pada Rabu (13/5/2026). Rencana kebijakan ini muncul setelah pemerintah secara resmi menaikkan pendapatan para hakim di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil setelah adanya aspirasi dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap para hakim, namun tetap memberikan catatan mengenai nasib petugas lainnya. Dilansir dari Nasional, Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan seluruh perangkat yudikatif harus merata.

"Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ke saya, 'Pak, terima kasih perhatian Bapak kepada hakim-hakim, tapi ternyata pak, di pengadilan-pengadilan kami masih punya petugas-petugas lain, panitera belum naik pak gaji mereka, habis itu ada staf, ada tata usaha'," ucap Prabowo menirukan pesan Sunarto.

Presiden segera memberikan respons terhadap keluhan tersebut dengan menginstruksikan jajaran kementerian terkait untuk melakukan perhitungan anggaran. Prabowo telah meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengevaluasi kemampuan fiskal guna mendukung kenaikan upah staf non-hakim tersebut.

"Ya ya ya ya, oke saya mengerti, saya paham. Menteri Keuangan cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya," ujar Prabowo.

Selain masalah gaji, Kepala Negara turut menyoroti integritas lembaga peradilan dalam memberikan kepastian hukum kepada warga negara. Prabowo menitipkan pesan khusus kepada para praktisi hukum di lingkungan Mahkamah Agung mengenai pentingnya transparansi dalam setiap pengambilan keputusan.

"Saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim-hakim: Ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari. Dan masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh. Mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan," tegas Prabowo.

Peningkatan gaji ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang telah meningkatkan penghasilan para hakim hingga 280 persen. Menurut Prabowo, realisasi kenaikan tersebut dimungkinkan berkat adanya kebijakan penghematan anggaran yang dijalankan secara ketat oleh para menteri di kabinetnya.

"Hari ini, berdasarkan penghematan yang kita lakukan, akibat pekerjaan menteri-menteri, saya bisa datang ke hakim dan saya penuhi janji saya akan menaikkan gaji-gaji hakim," ujar Prabowo.

Presiden memerinci bahwa kenaikan signifikan tersebut menyasar posisi hakim dengan level senioritas paling rendah. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian dan profesionalisme para penegak hukum di masa depan.

"Dan kita putuskan gaji-gaji hakim kita yang paling junior naiknya itu di atas 200 persen, mendekati 280 persen," tutur Prabowo.

Artikel terkait

Rekomendasi