Gagasan mengenai konsep Indonesia Incorporated diperkenalkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Konsep yang berlandaskan semangat negara kekeluargaan tersebut merupakan wujud amanat Pancasila dan UUD 1945, seperti dilansir dari Nasional.
Prabowo Subianto menjelaskan bahwa seluruh elemen bangsa merupakan satu kesatuan korporasi besar dalam pengelolaan kekayaan negara. Hal tersebut bertujuan agar setiap warga negara mendapatkan hak atas kekayaan nasional.
"Kepada para pengusaha, ayo bersama-sama menjadi Indonesia Incorporated. Indonesia Incorporated sebetulnya artinya negara kekeluargaan. Jadi seluruh bangsa ini satu korporasi, artinya seluruh rakyat Indonesia adalah pemegang saham dalam seluruh kekayaan bangsa Indonesia dan berhak atas kekayaan tersebut," ujar Prabowo.
Penekanan juga diberikan terhadap tanggung jawab moral yang diemban oleh setiap pemimpin di semua tingkatan. Pemimpin dinilai berkewajiban penuh untuk membela hak masyarakat luas daripada mendahulukan kerja sama demi keuntungan segelintir kelompok.
"Semua pemimpin bertanggung jawab di setiap lapisan untuk memperjuangkan ini dengan semua kekuatan dan keberanian yang ada. Bukan sebaliknya, bukan pemimpin, bukan pejabat, bukan mereka yang dipilih malah berkolusi untuk menghilangkan hak rakyat atas kekayaan seluruh Indonesia," kata Prabowo.
Langkah intervensi pemerintah tetap dinilai krusial dalam melindungi masyarakat ekonomi lemah agar tidak kalah dalam persaingan dengan pemilik modal besar. Meski demikian, mekanisme pasar bebas tidak sepenuhnya ditolak dalam konsep ini.
"Pemerintah harus bersikap, pemerintah harus intervensi, pemerintah harus membela rakyat yang paling miskin. Kalau bahasa asingnya itu affirmative action," kata Prabowo.