Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penegasan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia dikelola sepenuhnya bagi kemakmuran rakyat.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, Kepala Negara menekankan bahwa praktik lama yang membuat hasil kekayaan nasional tidak dinikmati di dalam negeri harus dihentikan. Pemanfaatan sumber daya ekonomi kini diarahkan untuk memperkuat distribusi kesejahteraan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
ÔÇ£Sudah terlalu lama sumber daya ekonomi dan sumber daya alam kita dikuasai oleh pihak-pihak yang saya pertanyakan nasionalismenya. Kita beri konsesi tambang, konsesi perkebunan, bahkan kredit dari bank pemerintah. Namun, ketika berhasil, hasil usahanya tidak ditempatkan di Indonesia,ÔÇØ ujar Prabowo.
Apresiasi diberikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan proyek hilirisasi tersebut. Prabowo memandang peran badan usaha milik negara (BUMN), pelaku industri, hingga kalangan profesional sebagai motor penggerak utama dalam transformasi ekonomi nasional.
ÔÇ£Proyek ini tidak jatuh dari langit. Ini merupakan buah pemikiran yang telah dirintis selama belasan bahkan puluhan tahun oleh para pemimpin, teknokrat, dan ilmuwan Indonesia hingga akhirnya terwujud,ÔÇØ imbuh Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, ajakan disampaikan kepada para ilmuwan, teknokrat, dan insinyur untuk memfokuskan keahlian mereka demi kepentingan bangsa. Presiden mengingatkan agar kecerdasan yang dimiliki digunakan untuk membangun kesejahteraan umum, bukan untuk tindakan yang merugikan negara atau menutupi praktik korupsi.
ÔÇ£Sekarang saatnya para teknokrat, ilmuwan, insinyur, dan profesor menjadi pembela rakyat dan bangsa. Jangan gunakan kepandaian untuk menipu rakyat, menutupi korupsi, atau memperkaya bangsa lain,ÔÇØ tegas Prabowo.
Pemerintah berencana terus mendorong berbagai program strategis untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam. Fokus utama dari kebijakan ini adalah mewujudkan babak baru perekonomian Indonesia, di mana kekayaan nasional benar-benar dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara merata.