Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang diprediksi melanda kawasan pesisir utara Jakarta pada 17 hingga 23 April 2026 mendatang.
Peringatan kewaspadaan tersebut dipicu oleh fenomena Fase Bulan Baru pada 17 April dan kondisi Perigee pada 19 April 2026 yang secara kolektif meningkatkan ketinggian air laut maksimum di wilayah Jakarta Utara.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob ini diperkirakan akan berdampak langsung pada 12 titik wilayah pemukiman dan pelabuhan.
Wilayah yang masuk dalam daftar peringatan tersebut mencakup Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu.
Pemerintah daerah melalui BPBD DKI Jakarta mengimbau warga di area terdampak untuk memantau sistem drainase serta menghindari aktivitas di daerah pesisir yang memiliki risiko tinggi saat terjadi pasang air laut.
Dampak dari banjir pesisir ini diperkirakan akan mengganggu operasional logistik berupa aktivitas bongkar muat di pelabuhan, pemukiman warga pesisir, hingga sektor perikanan darat dan tambak garam.
Warga diarahkan untuk memberikan laporan jika menemukan genangan melalui aplikasi JAKI atau menghubungi layanan darurat Jakarta Siaga 112 untuk penanganan lebih lanjut selama masa peringatan berlaku.