Aparat Polsek Metro Tamansari menyelidiki sebuah video viral di media sosial mengenai dugaan penawaran praktik prostitusi anak di bawah umur kepada seorang warga negara asing asal Jepang di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (27/5/2026).
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah akun X @hunter_tnok mengunggah rekaman dari kanal YouTube seorang pria Jepang yang diambil pada April 2026, seperti dilansir dari Media Indonesia. Dalam video tersebut, sejumlah orang diduga mucikari menjajakan jasa prostitusi di daerah yang disebut Lokasari dengan meneriakkan kata perawan dan usia tujuh belas tahun.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penelusuran guna mengumpulkan bukti-bukti berkait dugaan eksploitasi anak tersebut di lapangan.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar menjelaskan bahwa proses hukum terkait penayangan video pendek yang meresahkan masyarakat tersebut sedang berjalan.
"Ini masih dalam lidik (penyelidikan). Laporan seperti ini ada dua sebelumnya, beberapa minggu lalu kami juga ada laporan seperti ini. Untuk yang beberapa minggu kemarin, itu ada video yang lama dan sudah dikonfirmasi bahwa hal tersebut tidak terbukti karena tidak cukup bukti. Sedangkan yang video baru ini, masih dalam proses lidik, masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan," ujar Bobby M. Zulfikar, Kapolsek Metro Tamansari.
Kompol Bobby M. Zulfikar mengklarifikasi bahwa lokasi di dalam video itu secara administratif berada di wilayah Mangga Besar, bukan di area Lokasari.
"Itu sebenarnya bukan wilayah Lokasari pada dasarnya, itu wilayah Mangga Besar. Kalau Lokasari kan ada tempatnya tersendiri," jelas Bobby M. Zulfikar, Kapolsek Metro Tamansari.
Personel kepolisian juga telah meminta keterangan dari pengurus RT, RW, serta manajemen kawasan setempat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami sudah mendapatkan statement (pernyataan) dari RT, RW, dan pengelola Lokasari, bahwa di situ tidak terjadi hal yang seperti itu (prostitusi anak). Mereka menolak wilayahnya dijadikan tempat praktik prostitusi dan mereka juga mendukung atau support penuh kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini," tegas Bobby M. Zulfikar, Kapolsek Metro Tamansari.
Kendati pengurus lingkungan membantah adanya praktik prostitusi anak di wilayah mereka, pihak kepolisian menegaskan tidak akan menghentikan perkara ini begitu saja.
"Pernyataan RT dan RW itu terkait video yang baru setelah kami cek lokasi. Kami jelaskan lagi, meskipun dari pengecekan awal di Lokasari-nya tidak ada, kami tetap masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berkaca pada petunjuk yang ada di video tersebut," pungkas Bobby M. Zulfikar, Kapolsek Metro Tamansari.