Aparat Polsek Kalideres meringkus dua pria yang diduga mengedarkan obat keras golongan G secara ilegal di sebuah warung sembako di Jalan Gaga Utama, Kelurahan Semanan, Jakarta Barat. Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) tersebut menyasar kedai yang sengaja digunakan sebagai kedok aktivitas kriminal.
Dilansir dari Megapolitan, kepolisian mengamankan pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22) beserta barang bukti ratusan butir obat terlarang. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang memaparkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam di kios yang berada di depan perlintasan kereta api tersebut.
"Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong atau sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gaga, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu (2/5/2026) lalu," kata Rihold.
Penyidik menemukan beragam jenis obat daftar G yang disimpan di tempat tersembunyi. Modus yang digunakan adalah meletakkan obat-obatan di balik barang dagangan sembako guna mengelabui petugas dan masyarakat umum.
"Ada banyak sekali, ratusan barang buktinya. Termasuk misalnya excimer yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal," ucap Rihold.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo memberikan penegasan mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran obat ilegal yang mengancam keselamatan publik.
ÔÇ£Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,ÔÇØ kata Rachmad.
Kondisi di lokasi kejadian pada Selasa (5/5/2026) menunjukkan toko tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Pintu besi toko tertutup rapat dan rak bensin eceran yang biasa berada di depan warung tampak dikosongkan.
Seorang warga sekitar bernama Rohim (36) memberikan keterangan bahwa warung tersebut baru beroperasi sebagai toko sembako selama satu tahun terakhir setelah sebelumnya sempat menjadi toko obat.
"Enggak kelihatan lagi sih, udah itu doang terakhir, itu (penggerebekan) juga saya tahunya dari teman," kata Rohim.
Berdasarkan kesaksian warga, operasional warung tersebut sempat berganti konsep menjadi warung kelontong Madura sejak tahun 2025 sebelum akhirnya digerebek oleh pihak kepolisian.
"Sebelumnya memang itu toko obat, terus sekarang ganti jadi warung sembako, warung madura," ucap Rohim.