Polsek Cileungsi Temukan Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Kontrakan

Polsek Cileungsi Temukan Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Kontrakan
Foto: Ilustrasi Polsek Cileungsi Temukan Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Kontrakan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison bersama tim jurnalis melakukan peninjauan langsung terhadap terduga pelaku pengoplosan gas elpiji subsidi yang menjalankan operasinya di sebuah rumah kontrakan. Praktik ilegal ini terungkap setelah adanya investigasi mengenai distribusi gas yang mencurigakan di wilayah tersebut.

Aksi pengoplosan ini melibatkan sejumlah pekerja yang memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas, para pelaku memanfaatkan rumah kontrakan sebagai tempat operasional tersembunyi guna menghindari deteksi petugas kepolisian dan masyarakat sekitar.

Kompol Edison memberikan penjelasan mengenai dampak buruk dari aktivitas ilegal tersebut bagi masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa praktik ini secara langsung memanipulasi volume gas yang diterima oleh pembeli akhir di pasar.

"Menurut Kapolsek, isi elpiji oplosan selalu kurang dari berat seharusnya dan merugikan konsumen." ujar Edison, Kapolsek Cileungsi.

Salah satu terduga pelaku berinisial NN memberikan keterangan mengenai kondisi fisik dan latar belakangnya sebelum terjun ke bisnis ilegal ini. Ia mengaku beralih profesi karena tawaran dari rekan sejawatnya di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

"Dari penuturan salah satu terduga, NN, tangannya terasa lebih kasar karena hampir setiap hari dipakai untuk mengangkat tabung gas elpiji yang berat dan berkarat." kata NN, Terduga Pengoplos.

Pekerjaan sebagai pengoplos memberikan penghasilan harian yang cukup besar bagi NN dibandingkan saat ia masih bekerja serabutan. Setiap tabung yang berhasil dioplos dihargai senilai 5.000 rupiah oleh penyelenggara kegiatan tersebut.

"NN mengaku sebelum menjadi pengoplos, dirinya bekerja serabutan." ucap NN, Terduga Pengoplos.

Dengan volume pekerjaan harian yang tinggi, pendapatan rata-rata pengoplos bisa mencapai 300.000 rupiah per hari. Berdasarkan data kepolisian, para pelaku biasanya bekerja secara rutin dalam kurun waktu hampir sepekan penuh.

"NN dibayar 5.000 rupiah per tabung atau total sekitar 300.000 rupiah per hari." ujar NN, Terduga Pengoplos.

Kapolsek Cileungsi menambahkan informasi mengenai durasi operasional kelompok pengoplos ini di lapangan. Aktivitas pengoplosan diketahui tidak dilakukan setiap hari, melainkan memiliki jadwal tertentu yang cukup intensif.

"Menurut Edison, para pengoplos rata-rata beroperasi 4-5 hari dalam sepekan." kata Edison, Kapolsek Cileungsi.

Dalam skema distribusinya, seorang terduga sopir mengaku tidak mengetahui secara pasti rantai pasok awal tabung gas melon tersebut. Ia hanya bertugas mengangkut tabung hasil oplosan ke titik pertemuan yang telah ditentukan sebelumnya.

"Terduga pengoplos elpiji mengaku praktik oplos dilakukan di kontrakan." ucap Terduga Pengoplos.

Sopir tersebut menegaskan bahwa pengiriman barang tidak menyasar pangkalan resmi pemerintah. Pola distribusi dilakukan secara tertutup dengan memindahkan muatan antar kendaraan angkutan di lokasi tertentu.

"Sementara itu, terduga sopir mengatakan tabung isi elpiji oplosan diantar ke mobil angkutan, bukan ke pangkalan." kata Terduga Sopir.

Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul tabung gas subsidi 3 kg yang disuplai kepada para pengoplos. Hingga saat ini, pengakuan dari sopir menunjukkan adanya ketidaktahuan mengenai sumber utama tabung-tabung melon tersebut.

"Ia mengaku tidak tahu asal tabung gas subsidi 3 kg selama ini ambil dari mobil angkutan." ujar Terduga Sopir.

Artikel terkait

Rekomendasi