Polsek Babelan Tangkap 13 Remaja Terkait Tawuran di Bekasi

Polsek Babelan Tangkap 13 Remaja Terkait Tawuran di Bekasi
Foto: Ilustrasi Polsek Babelan Tangkap 13 Remaja Terkait Tawuran di Bekasi.

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan menangkap 13 remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/4/2026). Peristiwa kekerasan yang menggunakan senjata tajam tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dilansir dari Megapolitan, pihak kepolisian awalnya mengamankan 10 orang terduga pelaku di bawah umur dan dewasa. Para pelaku yang ditangkap pada tahap pertama ini berinisial IPBV (16), DVA (23), APA (16), MZ (15), FA (16), RK (15), MR (14), NA (15), IA (16), dan MH (16).

Kapolsek Babelan Kompol Wito menjelaskan bahwa tim operasional kemudian melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lainnya. Langkah ini membuahkan hasil dengan penangkapan tiga tersangka tambahan di wilayah Bekasi Utara.

ÔÇ£Selanjutnya, dalam pengembangan kasus, tim opsnal kembali mengamankan tiga orang pelaku lainnya yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban,ÔÇØ ujar Wito, Kapolsek Babelan.

Ketiga pelaku susulan tersebut adalah AF (23), AH (23), dan RF (19) yang diringkus di Kampung Harapan Kita pada Selasa dini hari. Aksi anarkis kelompok ini menyebabkan seorang korban berinisial MSM (19) menderita luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan medis intensif.

ÔÇ£Dari hasil penyelidikan, kejadian ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan,ÔÇØ ujar Wito, Kapolsek Babelan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, bentrokan bermula ketika kelompok korban menerima tantangan dari kelompok lain. Polisi menyebut para remaja ini sempat berkumpul dengan kelompok berbeda sebelum akhirnya saling serang.

ÔÇ£Mereka kemudian berkumpul dengan sejumlah kelompok remaja berbeda sebelum akhirnya terjadi bentrokan,ÔÇØ tambah Wito, Kapolsek Babelan.

Dalam operasi penangkapan ini, petugas menyita satu bilah celurit serta enam unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Kompol Wito menegaskan komitmen institusinya untuk memproses seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum.

ÔÇ£Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,ÔÇØ tegas Wito, Kapolsek Babelan.

Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara dan mencari barang bukti tambahan guna memperkuat tuntutan hukum. Kepolisian juga meminta kerja sama orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah.

Artikel terkait

Rekomendasi