Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan agar institusi kepolisian tetap berkedudukan langsung di bawah Presiden pada Selasa (5/5/2026). Dilansir dari Nasional, usulan ini menolak wacana penempatan Polri di bawah naungan kementerian guna menjaga stabilitas struktur ketatanegaraan yang sudah berlaku.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus anggota komisi, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan hasil pertemuan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Keputusan ini menggugurkan wacana pembentukan Kementerian Keamanan maupun Kementerian Kepolisian yang sempat muncul.
"Mengenai kedudukan Polri, tetap seperti sekarang, Polri langsung di bawah presiden," kata Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus anggota komisi.
Yusril menambahkan bahwa gagasan penempatan Polri di bawah kementerian memang sempat mencuat dalam pembahasan internal komisi pada Januari 2026. Terdapat aspirasi yang menginginkan Polri dinaungi kementerian layaknya TNI di bawah Kementerian Pertahanan.
ÔÇ£Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,ÔÇØ kata Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus anggota komisi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa usulan kementerian tersebut awalnya berasal dari audiensi dengan sejumlah purnawirawan TNI pada November 2025. Diskusi tersebut berkembang sebagai upaya penataan ulang sistem keamanan nasional.
"Nah, polisi, dulu karena pemisahan dari TNI, memang enggak ada, karena di konstitusi kan ada Kementerian Pertahanan. Polisi kan tidak ada. Maka, muncul ide bagaimana kalau dibikin Kementerian Keamanan, satu ide," kata Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Jimly menekankan bahwa posisi lembaga negara seperti TNI dan Polri pada dasarnya berada di bawah kendali Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Ia menilai persepsi mengenai istilah 'di bawah kementerian' sering kali keliru dipahami di lapangan.
ÔÇ£TNI itu bukan bawahan Menteri Pertahanan. Panglima TNI itu adalah langsung di bawah Panglima Tertinggi, tapi dia berkoordinasi dengan Kemhan dalam urusan anggaran, urusan rekrutmen, misalnya," ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Berdasarkan kajian mendalam, Komisi akhirnya sepakat untuk tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru tersebut kepada Presiden Prabowo. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin timbul bagi institusi Polri.
"Itu kita laporkan juga, termasuk mengenai ide pembentukan Kementerian Keamanan. Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya kementerian baru," ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Pihak Komisi menilai bahwa manfaat dari pembentukan struktur baru tersebut tidak lebih besar daripada risiko yang akan dihadapi oleh negara ke depannya.
"Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan, yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharat-nya, mudharat-nya lebih banyak. Maka ya udah kita enggak usah usulkan itu," ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan sikap tegas menolak wacana tersebut saat rapat kerja bersama Komisi III DPR. Ia mengkhawatirkan adanya pelemahan terhadap institusi kepolisian dan wewenang Presiden.
"Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," ujar Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Jenderal.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima pesan singkat yang menawarkan posisi baru jika kementerian tersebut benar-benar direalisasikan oleh pemerintah.
"Kalau tadi saya harus memilih, karena beberapa kali ada yang menyampaikan kapolri sudah 5 tahun, 5 tahun, kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, 'mau enggak pak kapolri jadi menteri kepolisian?'," ungkap Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Jenderal.
Sigit menegaskan lebih memilih mundur dari kepolisian dan menekuni profesi lain daripada harus memimpin institusi tersebut di bawah level kementerian.
"Saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," ujar Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Jenderal.