Bareskrim Polri memulai penyelidikan mendalam terhadap sponsor pendanaan markas perjudian di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menyusul penangkapan 320 warga negara asing (WNA). Penelusuran ini dilakukan setelah operasi penggerebekan yang berlangsung sejak Kamis, 7 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Brigjen Wira Satya Triputra selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menegaskan fokus otoritas saat ini adalah mencari pihak yang memfasilitasi kedatangan para warga asing tersebut ke Indonesia. Koordinasi dengan instansi terkait terus diperkuat untuk membongkar jaringan ini.
"Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," kata Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Pihak kepolisian juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membedah sirkulasi uang dalam operasi ilegal tersebut. Selain itu, sinergi dilakukan bersama kementerian teknis untuk memastikan kepatuhan hukum para WNA.
"Kemudian hal yang sangat penting kita juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait, dalam hal ini dengan PPATK, kemudian dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Wira.
Operasi gabungan antara Polri dan Kementerian Imigrasi telah berjalan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum lainnya di luar aktivitas perjudian. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian hukum terhadap para tersangka.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang nantinya akan kami buktikan," kata Wira.
Sebanyak 320 warga negara asing yang diamankan di kawasan Taman Sari telah dipindahkan ke sejumlah lokasi pada Minggu, 10 Mei 2026. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan lanjutan.
"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 320 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya.
Distribusi penahanan para WNA tersebut dibagi menjadi tiga kelompok utama untuk memudahkan administrasi. Trunoyudo merinci pembagian lokasi penempatan ratusan warga asing tersebut di wilayah Jakarta.
Berdasarkan data Kepolisian, sebanyak 150 orang kini menempati Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 20 orang sisanya diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.