Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar markas operasional situs judi online internasional di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, serta mengamankan 321 warga negara asing pada Minggu, 10 Mei 2026.
Operasi ini menyasar jaringan lintas negara yang memanfaatkan teknologi canggih untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka dari deteksi otoritas keamanan siber di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra memberikan rincian terkait identitas para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra.
Berdasarkan data kepolisian yang dilansir dari Detik iNET, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang, diikuti 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.
| Asal Negara | Jumlah (Orang) |
|---|---|
| Vietnam | 228 |
| Tiongkok | 57 |
| Myanmar | 13 |
| Laos | 11 |
| Thailand | 5 |
| Malaysia | 3 |
| Kamboja | 3 |
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polri dalam memutus rantai kejahatan digital terorganisir ini.
"Ini menunjukkan praktik judi online merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir disertai pemanfaatan teknologi digital untuk kamuflase sistem menghindari pemblokiran, serta banyaknya akun yang digunakan membuktikan pelaku beradaptasi secara teknis," ujar Alex kepada detikINET, Minggu (10/5/2026).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa instansinya akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga keuangan dan hukum untuk mempersempit ruang gerak sindikat ini.
"Pengungkapan jaringan level internasional ini bukti bahwa pemerintah serius dan terus bergerak memberantas judi online," kata Alex.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektoral menjadi fondasi utama dalam memburu para bandar kejahatan digital yang kini semakin kompleks.
"Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi," tegasnya.
Saat ini seluruh pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Polri di sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk guna pendalaman kasus lebih lanjut.