Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026) dan mengamankan 321 orang anggota sindikat internasional. Operasi ini berhasil menjaring 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia yang mengoperasikan situs perjudian lintas negara selama dua bulan terakhir.
Data dari Polri menunjukkan mayoritas pelaku berkebangsaan asing dengan rincian 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Polisi menetapkan 275 orang di antaranya sebagai tersangka dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,9 miliar, 10.210 Dollar AS, serta puluhan juta Dong Vietnam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah nyata untuk menjaga stabilitas nasional. Kepolisian menaruh perhatian khusus pada dampak negatif perjudian bagi tatanan finansial dan sosial masyarakat Indonesia.
"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu perjudian online, maupun perjudian konvensional karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara," kata Wira sebagaimana dikutip dari Detikcom pada Senin (11/5/2026).
Wira menambahkan bahwa pengungkapan pusat operasi di Jakarta Barat ini menjadi benteng agar wilayah Indonesia tidak disalahgunakan oleh jaringan kriminal luar negeri. Fokus utama petugas adalah memutus rantai perkembangan ekosistem ilegal tersebut di tanah air.
"Kemudian yang tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.
Para pelaku diketahui memiliki pembagian tugas yang sistematis untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. Berdasarkan keterangan polisi, mereka bekerja dalam beberapa divisi operasional guna melayani para pemain dari luar negeri.
"Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan," kata Wira.
Satu-satunya WNI yang ditangkap dalam operasi ini diduga berperan sebagai penghubung dalam layanan pelanggan. Penyelidikan mendalam masih dilakukan untuk mengetahui keterlibatan penuh warga Jakarta tersebut dalam jaringan ini.
"Peran WNI masih akan kita cek kembali tapi yang pasti dia customer service untuk sementara," ucap Wira.
Wira juga menegaskan kembali bahwa Polri akan terus mengejar segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Penangkapan massal ini diklaim sebagai bukti bahwa penegak hukum konsisten dalam memberantas aktivitas yang merusak ekonomi tersebut.
"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu perjudian online, maupun perjudian konvensional karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara," kata Wira dalam jumpa pers pada Minggu (10/5/2026).
Seluruh 320 WNA yang tertangkap kini dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Kuningan dan Jakarta Barat di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasubdit Pengawasan Keimigrasian Kemenimipas Arief Eka Riyanto menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri untuk proses hukum selanjutnya.
"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," kata Arief dilansir dari Antara.
Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai pemilihan lokasi di Jakarta menunjukkan pola kejahatan lintas negara yang menyasar bahasa dan warga negara asal pelaku. Ia menyebut pola ini mirip dengan sindikat yang sebelumnya beroperasi di Kamboja.
"Sebenarnya ini yang jadi sasaran adalah orang asing, kita lihat mayoritas (yang ditangkap) orang Vietnam, ada orang dari Cina daratan. Nah jadi sasarannya di sana (Vietnam dan Cina)," ucap Alfons kepada Kompascom.
Alfons menyarankan agar pemerintah melakukan langkah diplomatik dengan negara asal para pelaku. Menurutnya, kerja sama ekstradisi sangat krusial untuk menangani kasus penipuan daring dan perjudian internasional secara efektif.
"Jadi kalau misalnya kamu mau scam orang Indonesia (jadi korbannya), kemungkinan kecil akan dilakukan dari Indonesia," ucap Alfons.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi sindikat internasional lainnya. Alfons menekankan pentingnya komitmen timbal balik antarnegara dalam memberantas kejahatan siber yang terorganisir.
"Jadi Indonesia hari ini kalau berhasil tangkap lalu serahkan ke negara yang bersangkutan itu mereka tuh utang budi. Mereka harus balas budi lain kali kalau orang yang nipu judol-judol dari Indonesia harus serius ditangkap," katanya.
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyebut penemuan markas ini mengonfirmasi adanya pergeseran basis kejahatan siber dari negara-negara Asia Tenggara lainnya ke Indonesia. Hal ini terjadi setelah adanya pengetatan pengawasan di wilayah seperti Kamboja dan Myanmar.
"Perkembangan hari ini menunjukkan bahwa pola pergeseran tindak pidana transnasional sudah mulai beralih ke Indonesia sebagaimana yang saya sampaikan kemarin saat kami di Batam mengungkap hal yang sama bahwa pasca ditertibkannya pola-pola operasi daring baik itu scamming, yang terdiri atas love scam, investasi online termasuk perjudian online," kata Untung.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan di gedung perkantoran dan hunian. Ia menegaskan bahwa Jakarta tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi sindikat kriminal global.
"Pemprov, Pemkot, aparat kewilayahan, Satpol PP, Kesbangpol, Imigrasi, dan kepolisian harus memperkuat deteksi dini di gedung perkantoran, apartemen, rumah sewa, dan lokasi-lokasi yang berpotensi dipakai untuk aktivitas ilegal. Jangan hanya reaktif setelah digerebek, tapi harus ada sistem pencegahan," jelas Kevin dalam rilis resminya.
Kevin menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah pengawasan khusus di DPRD DKI Jakarta untuk mengevaluasi tata kelola gedung dan keamanan kota. Ia menyoroti bagaimana ratusan warga asing dapat beraktivitas secara ilegal di pusat kota tanpa terdeteksi sejak awal.
"Saya akan mendorong agar persoalan ini menjadi perhatian serius dalam pengawasan, terutama terkait koordinasi keamanan wilayah, pendataan orang asing, perizinan, dan kewaspadaan dini masyarakat," ujar Kevin.
Isu keamanan kota menjadi poin utama dalam kritik Kevin Wu terhadap koordinasi instansi terkait. Ia menekankan bahwa status Jakarta sebagai kota global harus dibarengi dengan penegakan hukum yang kuat terhadap kejahatan siber lintas negara.
"Kalau benar ada ratusan WNA yang bisa beroperasi dari gedung perkantoran di jantung kota, ini bukan lagi sekadar kasus judi online biasa, tapi sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, dan kejahatan siber lintas negara," ucap Kevin.
Dewan juga memperingatkan agar fasilitas perkantoran legal di Jakarta tidak disalahgunakan menjadi pusat kejahatan digital. Kevin Wu meminta penyelidikan menyeluruh dilakukan hingga menyentuh pemilik modal dan pengelola gedung.
"Jakarta sedang bicara besar soal kota global. Tapi kota global tidak boleh berubah menjadi markas, tempat aman bagi sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal. Jangan sampai gedung perkantoran legal di Jakarta dipakai sebagai ÔÇÿpabrik kejahatan digitalÔÇÖ," ujar Kevin.
Pemeriksaan lebih lanjut akan difokuskan pada aliran dana sindikat ini untuk mengungkap dalang utama di balik operasional di Hayam Wuruk Tower. Pihak pengelola gedung juga dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami unsur kelalaian.
"Kasus ini tidak boleh berhenti pada operator lapangan saja. Harus dibongkar siapa pengendalinya, siapa penyandang dananya, bagaimana aliran uangnya, bagaimana mereka bisa menyewa dan beroperasi, serta apakah ada kelalaian dari pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan," tutur Kevin.
Investigasi kepolisian hingga saat ini masih berlangsung di bawah koordinasi Dittipidum Bareskrim Polri. Petugas terus mendalami data digital dari perangkat yang disita guna melacak keterhubungan jaringan ini dengan sindikat di wilayah lain seperti Bali dan Batam.