Polri Amankan 321 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta

Polri Amankan 321 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta
Foto: Ilustrasi Polri Amankan 321 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar markas judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, dengan menangkap 321 orang pada Sabtu, 9 Mei 2026. Operasi ini mengungkap dominasi warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan skema penipuan dengan target korban di luar wilayah Indonesia.

Data kepolisian yang dilansir dari Nasional menunjukkan bahwa dari total 321 orang yang diamankan, sebanyak 320 orang merupakan WNA dan satu orang lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI). Para WNA tersebut kini telah dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Minggu, 10 Mei 2026.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, memberikan analisis terkait komposisi pelaku yang mayoritas berasal dari luar negeri. Ia menilai bahwa pemilihan lokasi di Indonesia dengan pekerja asing merupakan strategi untuk menyasar korban di negara asal para pelaku tersebut.

"Sebenarnya ini yang jadi sasaran adalah orang asing, kita lihat mayoritas (yang ditangkap) orang Vietnam, ada orang dari Cina daratan. Nah jadi sasarannya di sana (Vietnam dan Cina)," ucap Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom.

Alfons menambahkan bahwa fenomena serupa terjadi pada korban di Indonesia, di mana para pelakunya justru kerap direkrut dan dipekerjakan di luar negeri, seperti di Kamboja. Hal ini mempertegas bahwa ekosistem kejahatan siber ini bersifat lintas negara.

"Jadi kalau misalnya kamu mau scam orang Indonesia (jadi korbannya), kemungkinan kecil akan dilakukan dari Indonesia," ucap Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom.

Berdasarkan sifat kejahatan yang terorganisir secara global, Alfons mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional, terutama dalam hal ekstradisi. Langkah tegas Indonesia dalam menyerahkan pelaku asing kepada negara asalnya diharapkan dapat memicu timbal balik yang positif di masa depan.

"Jadi Indonesia hari ini kalau berhasil tangkap lalu serahkan ke negara yang bersangkutan itu mereka tuh utang budi. Mereka harus balas budi lain kali kalau orang yang nipu judol-judol dari Indonesia harus serius ditangkap," kata Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom.

Rincian 320 WNA yang ditangkap terdiri dari berbagai kewarganegaraan yang mendiami markas di Hayam Wuruk tersebut. Sebaran asalnya meliputi 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Daftar Kewarganegaraan WNA yang Ditangkap di Hayam Wuruk
Negara AsalJumlah Individu
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Satu orang WNI yang ikut tertangkap dalam operasi tersebut saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri untuk mendalami perannya dalam jaringan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi