Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memindahkan 320 warga negara asing (WNA) yang ditangkap dari markas judi online di Jakarta Barat ke beberapa kantor imigrasi pada Minggu (10/5/2026). Langkah ini dilakukan guna mencegah Indonesia menjadi pusat aktivitas bandar perjudian internasional maupun penipuan siber lintas negara.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, ratusan tersangka tersebut diamankan dari sebuah kawasan di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari. Penindakan hukum berskala besar ini disebut sebagai upaya memutus rantai kejahatan digital yang merugikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas wilayah nasional dari aktivitas ilegal global.
"Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional," kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Penindakan ini menjadi bagian dari fokus pemerintah dalam memberantas perjudian yang kian meresahkan. Polri menilai dampak negatif dari aktivitas ini menyentuh berbagai lapisan kehidupan warga negara.
"Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian," ujarnya.
Operasi pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan warga asing tersebut selaras dengan kebijakan strategis pemerintah pusat. Penanganan kejahatan transnasional menjadi salah satu poin utama dalam program kerja kepresidenan saat ini.
"Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait," kata Trunoyudo.
Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman melalui proses pemeriksaan intensif. Koordinasi dilakukan secara melekat dengan instansi terkait untuk menuntaskan status hukum para pelaku.
"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Distribusi pemindahan para tersangka dilakukan secara terpisah ke tiga lokasi utama di wilayah Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi dokumen keimigrasian dan penyidikan lanjutan oleh tim gabungan.
| Lokasi Pemindahan | Jumlah WNA |
|---|---|
| Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) | 150 Orang |
| Direktorat Imigrasi Pusat | 150 Orang |
| Kantor Imigrasi Jakarta Barat | 20 Orang |
Proses hukum terhadap ratusan WNA tersebut tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Polri bersama pihak imigrasi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik operasi perjudian tersebut.