Polri Perkuat Pengamanan Jamaah Haji Melalui Sinergi dengan Arab Saudi

Polri Perkuat Pengamanan Jamaah Haji Melalui Sinergi dengan Arab Saudi
Foto: Ilustrasi Polri Perkuat Pengamanan Jamaah Haji Melalui Sinergi dengan Arab Saudi.

Kepolisian Republik Indonesia memperkuat perlindungan jamaah haji Indonesia menjelang puncak musim haji 2026 melalui koordinasi langsung dengan Presidency of State Security Arab Saudi di Tanah Suci. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji nonprosedural yang merugikan masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, yang disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Abdul Hamid. Seperti dilansir dari Cahaya, kedua belah pihak berfokus pada penguatan kerja sama pengamanan, perlindungan warga negara, hingga pertukaran informasi demi memastikan kelancaran ibadah.

Upaya preventif dan penegakan hukum di dalam negeri juga terus digencarkan untuk menekan angka penipuan berkedok ibadah tersebut. Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, memberikan penjelasan mendalam mengenai komitmen institusinya dalam mengawal pelaksanaan haji tahun ini.

"Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan nonprosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jamaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh," ucap Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir.

Sinergi internasional ini dinilai sangat krusial mengingat status Indonesia sebagai negara dengan kuota jamaah terbesar. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu memberikan kepastian keamanan yang hakiki bagi seluruh warga negara selama berada di luar negeri.

"Menurut Johnny, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara mendapatkan kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah haji." ujar Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir.

Hingga saat ini, penindakan hukum secara progresif telah memperlihatkan hasil nyata melalui kerja keras satuan tugas khusus. Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri tercatat telah menangani 11 Laporan Polisi dan 21 Laporan Informasi.

Dari hasil penanganan perkara tersebut, aparat kepolisian telah menetapkan 13 orang tersangka. Kasus-kasus penipuan ini mencatatkan jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat yang menyentuh angka Rp10,025 miliar.

Selain melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku, Satgas Haji Polri juga bergerak cepat dalam melakukan pencegahan di pintu keberangkatan. Institusi kepolisian sejauh ini telah berhasil mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia calon jamaah haji nonprosedural agar tidak menjadi korban praktik ilegal.

Artikel terkait

Rekomendasi