Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa seorang warga negara Indonesia yang terlibat jaringan judi daring internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, pada Minggu (10/5/2026). Pria tersebut diketahui memiliki rekam jejak bekerja di Kamboja sebelum menjalankan operasi serupa di ibu kota.
Keterlibatan individu tersebut terungkap setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pendalaman pascapenggerebekan. Dilansir dari Nasional, pihak kepolisian kini sedang memetakan posisi spesifik pelaku dalam struktur organisasi lintas negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan latar belakang pria yang kini ditahan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.
"Yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja. Jadi, datang ke sini (Jakarta) dan juga bekerja di sini lagi," ujar Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Penjelasan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik terhadap satu-satunya warga lokal yang diamankan dalam operasi ini. Wira menyebut bahwa koordinasi lapangan masih terus dilakukan untuk memastikan tanggung jawab pelaku.
"Peran WNI masih akan kami cek kembali, tetapi yang pasti, dia customer service untuk sementara," ujar Brigjen Pol Wira Satya Triputra.
Operasi besar-besaran ini sebelumnya berlangsung pada Sabtu (9/5/2026) dengan total 321 orang yang diamankan oleh otoritas kepolisian. Dari ratusan orang tersebut, sebanyak 320 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang kini penanganannya telah dialihkan ke pihak imigrasi.
Polri secara resmi menitipkan penahanan para WNA tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada hari Minggu. Rincian kewarganegaraan para pelaku yang ditangkap mencakup berbagai negara di kawasan Asia.
| Asal Negara | Jumlah Personel |
|---|---|
| Vietnam | 228 orang |
| China | 57 orang |
| Myanmar | 13 orang |
| Laos | 11 orang |
| Thailand | 5 orang |
| Malaysia | 3 orang |
| Kamboja | 3 orang |
Satu orang warga negara Indonesia yang terjaring dalam penggerebekan tersebut tidak ikut dititipkan ke pihak imigrasi. Pelaku tunggal asal Indonesia ini dipisahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri.