Polri Larang Konvoi Takbiran Lebaran 2026 demi Keselamatan Publik

Polri Larang Konvoi Takbiran Lebaran 2026 demi Keselamatan Publik
Foto: Ilustrasi Polri Larang Konvoi Takbiran Lebaran 2026 demi Keselamatan Publik.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi berlebihan selama perayaan malam takbiran pada Jumat (20/3/2026). Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di tengah puncak arus mudik Lebaran.

Larangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala, demi mencegah tindakan anarkis di lingkungan masyarakat. Selain larangan konvoi, kepolisian meminta warga untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi berlebihan saat malam takbiran, tidak bersikap anarkis, serta tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," kata Marupa, Jumat.

Penegasan tersebut bertujuan agar suasana malam takbiran tetap khidmat tanpa mengganggu ketertiban umum. Pihak berwenang juga menyediakan saluran komunikasi darurat bagi warga yang memerlukan bantuan kepolisian selama periode libur panjang ini.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat menghubungi layanan hotline Polri di nomor 110 yang tersedia selama 24 jam," ujar Marupa.

Selain fokus pada pengamanan malam takbiran, aparat turut mengingatkan pemudik untuk memprioritaskan keselamatan berkendara. Pemudik disarankan untuk memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh dan tidak memaksakan diri berkendara dalam keadaan lelah guna meminimalisir risiko kecelakaan.

Berdasarkan data yang dilansir dari Investortrust, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada hari kedelapan Operasi Ketupat 2026 terpantau masih terkendali. Meskipun demikian, terdapat dinamika signifikan berupa lonjakan volume kendaraan yang melintasi jalur mudik utama.

"Secara umum situasi kamtibmas masih kondusif, meskipun terdapat dinamika di lapangan khususnya terkait peningkatan mobilitas masyarakat pada arus mudik," ujar Marupa.

Tercatat sebanyak 208.825 unit kendaraan telah meninggalkan wilayah Jakarta melalui empat gerbang tol utama. Angka mobilitas ini menunjukkan kenaikan sebesar 48,15% jika dibandingkan dengan kondisi lalu lintas normal, atau meningkat 4,05% dari periode Lebaran tahun sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi