Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan perangkat peretasan atau phishing tools lintas negara yang berbasis di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026). Operasi ini mengungkap jaringan kriminal yang diduga telah meraup keuntungan ilegal mencapai Rp25 miliar selama lima tahun terakhir.
Kepolisian bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) guna melacak jaringan pelaku serta korban yang tersebar di luar negeri, termasuk Amerika Serikat. Dilansir dari Nasional, dua tersangka berinisial GWL dan FYTP memiliki peran spesifik dalam menjalankan operasional bisnis ilegal tersebut.
"Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Penyelidikan bermula dari patroli siber yang mendeteksi situs penjualan script phishing melalui platform w3llstore.com. Distribusi perangkat lunak berbahaya tersebut dikelola menggunakan bantuan bot Telegram untuk menjangkau pembeli secara luas.
ÔÇ£Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,ÔÇØ ujar Isir.
Perangkat lunak ini dirancang untuk menyedot data sensitif secara otomatis saat korban memasukkan nama pengguna dan kata sandi. Selain itu, sistem ini mampu mengambil alih sesi masuk (session login) yang memungkinkan akses akun tanpa melewati otentikasi dua faktor atau kode OTP.
Berdasarkan penyidikan, tersangka GWL berperan sebagai pengembang sekaligus pengelola infrastruktur distribusi tools. Sementara itu, tersangka FYTP bertanggung jawab mengelola pencucian uang hasil kejahatan melalui rekening bank dan aset kripto.
Penyidik mencatat adanya perubahan modus operandi sindikat yang kini beralih menggunakan platform Telegram dan transaksi kripto demi menghindari pelacakan aparat. Kepolisian juga menyita aset senilai Rp4,5 miliar berupa bangunan rumah, kendaraan, serta perangkat elektronik dari para pelaku.
ÔÇ£Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional," tutur Isir.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Fokus penyelidikan diarahkan pada pelacakan para pembeli dan pengguna aktif phishing tools yang tersebar di berbagai negara.