Polri Bongkar Markas Perjudian Internasional di Jakarta Barat

Polri Bongkar Markas Perjudian Internasional di Jakarta Barat
Foto: Ilustrasi Polri Bongkar Markas Perjudian Internasional di Jakarta Barat.

Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap gedung perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower di Jakarta Barat yang dijadikan markas judi daring jaringan internasional pada pekan lalu. Dilansir dari Nasional, operasi ini berhasil mengamankan 320 Warga Negara Asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mengoperasikan situs perjudian tersebut.

Ratusan WNA yang ditangkap terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja. Pihak kepolisian menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang digunakan sebagai sarana perjudian dengan metode karakter khusus untuk menghindari pemblokiran.

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya menilai keberadaan aktivitas tersebut mengonfirmasi pola kejahatan transnasional yang kerap berpindah dari satu negara ke negara lain. Ia menduga mayoritas korban berasal dari Vietnam mengingat besarnya jumlah operator dari negara tersebut yang tertangkap dalam operasi di Jakarta.

"Jangan sampai salah anggap bahwa Indonesia, semua pindah ke Indonesia. Dari Kamboja pindah ke Indonesia, Kamboja yang antah-berantah pindah ke Indonesia, bukan begitu. Ini memang terjadi di mana-mana, gitu, loh," kata Alfons saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Alfons menambahkan bahwa penggunaan operator sesuai kewarganegaraan bertujuan untuk memudahkan penipuan melalui komunikasi bahasa yang sama dengan target korban. Hal ini sekaligus menjadi strategi agar aktivitas mereka sulit dideteksi oleh aparat penegak hukum setempat karena perbedaan yurisdiksi dan kedaulatan negara.

"Jadi yang tertangkap (di Hayam Wuruk) ini kemungkinan besar market-nya adalah Vietnam atau China atau Thailand sesuai dengan kewarganegaraan. Kenapa? Karena untuk nipu orang Vietnam, pakai bahasa Vietnam, bukan pakai orang Indonesia gitu," beber Alfons.

Alfons menegaskan bahwa koordinasi lintas negara sangat diperlukan dalam menangani kasus ini karena kepolisian suatu negara tidak bisa langsung menangkap pelaku di negara lain. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan di pintu masuk imigrasi karena banyaknya WNA yang terdeteksi melampaui batas izin tinggal.

"Anda nipu orang Indonesia pakai orang Vietnam, ngomong apa? Bahasa dong? Kan konyol. Jadi itu yang perlu disadari," imbuh Alfons.

Terkait prosedur hukum, Alfons menyebutkan sejumlah jalur seperti perjanjian ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik sebagai solusi penindakan pelaku lintas negara. Ia juga mendorong pemblokiran IP address server secara langsung daripada sekadar menutup iklan perjudian di internet.

"Itu kenapa mereka beroperasi dari negara bukan negara Indonesia supaya sulit untuk diproses oleh berwenang," jelas Alfons.

Alfons menyarankan pemerintah untuk memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan guna mencegah masuknya pelaku kejahatan siber internasional. Menurutnya, pemblokiran server jauh lebih efektif dan mudah dilakukan dengan cara mengikuti instruksi deposit hingga mendapatkan IP aplikasi.

"Kenapa itu 321 orang bisa lolos? Terus bisa overstay semua?" tanya Alfons.

Alfons menekankan pentingnya peran perbankan dalam memverifikasi identitas pembuka rekening yang digunakan untuk menampung dana perjudian. Ia meminta aparat untuk menelusuri aliran uang hingga ke pemilik identitas asli atau memproses bank jika ditemukan penggunaan KTP palsu.

"Jangan ngeblok iklannya, itu kurang pintar, gitu, loh. Jadi yang diblok itu server-nya," tekan Alfons.

Teknis pemblokiran server ini disebut Alfons dapat memutus akses utama aplikasi judi dibandingkan hanya menghapus promosi di media sosial. Ia berharap kolaborasi antara Komdigi, OJK, dan PPATK dapat diperkuat untuk melacak nomor rekening dan WhatsApp yang terlibat dalam sindikat ini.

"(Saat mau setor depo), Maka akan dikasih nomor rekeningnya. Setelah itu nomor rekening disetor uangnya, akan dikasih IP untuk server-nya atau aplikasinya. Dari situ diblok itu IP server-nya, bukan IP iklan-nya," tegas Alfons.

Pihak kepolisian menyatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di Asia Tenggara. Alfons kembali menekankan bahwa tindakan tegas harus mencakup penuntutan berat di pengadilan agar memberikan efek jera.

"Kalau (identitas) asli, orangnya diproses, kenapa bisa buat judi online. Kalau KTP palsu, banknya diproses. Kenapa ini KTP palsu kok bisa buka rekening di sini. Lalu nomor rekening WA yang dilakukan untuk judi online itu kasih ke kepolisian, dilacak orangnya di mana, tangkap dan kembangkan," tandas Alfons.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan adanya temuan praktik judi lain yang menyasar masyarakat Indonesia namun dioperasikan dari Kamboja. Berdasarkan patroli siber, situs seperti CIVICTOTO dan JALUTOTO diketahui menggunakan rekening bank lokal untuk transaksi deposit dan penarikan.

"Situs tersebut menggunakan sistem deposit dan withdraw melalui rekening bank di Indonesia, sehingga diduga kuat situs tersebut menargetkan masyarakat Indonesia sebagai pengguna atau market," tutur Ade.

Polisi juga telah menangkap seorang tersangka berinisial LT alias T di BSD City, Tangerang, yang diduga sebagai pemilik situs yang beroperasi di Kamboja tersebut. Tersangka diketahui mempekerjakan belasan karyawan di luar negeri untuk mengelola operasional harian sejak tahun 2022.

"Mereka terdiri dari 1 manager, 2 admin, 13 operator dan 1 auditor untuk menjalankan operasional situs judi online yang seluruhnya berada di Kamboja," jelas Ade.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala berpendapat bahwa perpindahan markas ke Indonesia merupakan dampak dari penindakan besar-besaran di negara tetangga seperti Vietnam. Ia menilai pelaku memilih lokasi baru di Indonesia untuk mendekati target pasar yang memiliki literasi digital bervariasi.

"Mereka sebenarnya mengincar pasar yang sama pasar Asia Tenggara, maka Indonesia dipilih sebagai lokasi baru," ungkap Adrianus, Rabu.

Adrianus mengkritik sistem hukum dan koordinasi antarlembaga di Indonesia yang dianggap masih memiliki celah bagi para pelaku kejahatan internasional. Faktor integrasi petugas dan regulasi yang belum lengkap disebutnya menjadi daya tarik bagi WNA untuk memindahkan operasional mereka ke dalam negeri.

"Indonesia mereka kenal sebagai negara yang gampang terkait sistem hukumnya karena regulasi tidak lengkap, koordinasi antar lembaga lemah dan integritas petugas yang juga rendah. Bagi WNA Vietnam, mereka memang mentarget pasar Vietnam dan Kamboja. Karena mereka dikejar-kejar di sana, lalu lari ke sini," tukas dia.

Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak aparat untuk melakukan pembersihan total terhadap seluruh jaringan sindikat tersebut. Ia menegaskan bahwa kejahatan ini sudah menjadi ancaman sosial dan ekonomi serius bagi masyarakat Indonesia.

"Kalau ada yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai surga judi online, aparat harus sapu bersih. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar,ÔÇØ tegas Rudianto.

Rudianto juga memberikan dukungan penuh bagi Polri untuk meningkatkan kerja sama internasional guna mempersempit ruang gerak mafia perjudian. Ia meminta adanya konsistensi dalam penegakan hukum agar Indonesia tidak lagi dianggap sebagai tempat aman bagi sindikat transnasional.

"Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini,ÔÇØ ucap Rudianto.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Polri Untung Widyatmoko menyatakan bahwa pergeseran operasional dari kawasan Indochina ke Indonesia sudah diantisipasi sebelumnya. Hal ini menyusul penertiban ketat yang dilakukan otoritas di Myanmar dan Kamboja terhadap kompleks-kompleks perjudian di wilayah mereka.

ÔÇ£Setelah ditertibkan (di negara-negara tersebut), mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,ÔÇØ ujar Untung Widyatmoko pada Sabtu (9/5/2026).

Selain kasus di Jakarta, Kepolisian Daerah Bali dan Kepulauan Riau juga melaporkan penangkapan serupa yang melibatkan puluhan WNA dari berbagai negara. Di Batam, 24 WNA ditangkap karena mengoperasikan judi berbasis siaran langsung di media sosial, sementara di Bali, empat mahasiswa ditangkap setelah melarikan diri dari penggerebekan di Filipina.

Artikel terkait

Rekomendasi