Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap kantor operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan total 321 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian lintas negara.
Dilansir dari Nasional, aparat menangkap 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Sebanyak 228 WNA berasal dari Vietnam, sementara sisanya meliputi 57 orang dari China, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, lima dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 75 domain dan situs web yang digunakan oleh para tersangka sebagai sarana perjudian. Situs-situs tersebut menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk memanipulasi sistem agar terhindar dari pemblokiran oleh pihak berwenang.
Aksi kepolisian ini mendapat respon dari Anggota Komisi III DPR, Abdullah, yang mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada satu lokasi saja. Ia meminta kepolisian untuk membongkar seluruh ekosistem judi online, baik yang berskala nasional maupun internasional.
"Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Abdullah dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Abdullah menilai praktik perjudian digital ini telah merusak tatanan keluarga dan masa depan generasi muda di Indonesia. Menurut penegasannya, pemberantasan kejahatan ini harus menjadi prioritas karena dampak sosial yang ditimbulkannya sangat besar.
"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," ujar Abdullah.
Legislator tersebut juga mendorong agar Polri terus memperkuat kapasitas teknologi dan strategi penindakan mereka. Mengingat modus operandi pelaku yang semakin canggih, penguasaan teknologi menjadi kunci utama bagi aparat penegak hukum agar tidak tertinggal dari para pelaku kejahatan.
"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," ujar Abdullah.