Polri Amankan 321 WNA Markas Judi Online di Jakarta Barat

Polri Amankan 321 WNA Markas Judi Online di Jakarta Barat
Foto: Ilustrasi Polri Amankan 321 WNA Markas Judi Online di Jakarta Barat.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan 321 warga negara asing (WNA) dari sebuah markas judi online di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026). Langkah tegas ini diambil guna memutus rantai aktivitas kejahatan siber lintas negara di wilayah hukum Indonesia.

Penangkapan besar-besaran ini bertujuan memastikan stabilitas keamanan nasional dari ancaman sindikat internasional. Dilansir dari Nasional, pihak kepolisian kini sedang mendalami peran masing-masing warga asing tersebut dalam operasional perjudian daring tersebut.

"Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional," kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri.

Pihak berwenang menilai bahwa keberadaan markas perjudian yang dikelola oleh warga asing tersebut memberikan dampak negatif yang signifikan bagi Indonesia. Penindakan ini menjadi prioritas utama kepolisian dalam melindungi masyarakat.

"Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian," ujar Trunoyudo.

Operasi penegakan hukum ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam memerangi kejahatan transnasional. Fokus utama terletak pada pemberantasan ekosistem digital ilegal yang merusak tatanan ekonomi.

"Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait," kata Trunoyudo.

Selain penegakan hukum, Polri juga mengaitkan tindakan ini dengan visi strategis nasional dalam penanganan kejahatan digital. Koordinasi lintas sektoral diperkuat untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal.

"Ia menegaskan pengungkapan kasus judi online yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional," kata Trunoyudo.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap berkas-berkas para pelaku. Proses tersebut melibatkan instansi lain untuk memverifikasi dokumen kependudukan dan izin tinggal para tersangka.

"Trunoyudo menegaskan saat ini proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya," ujar Trunoyudo.

Seluruh WNA yang terjaring dalam operasi di Jalan Hayam Wuruk tersebut telah dipindahkan dari lokasi penangkapan pada Minggu (10/5/2026). Distribusi para tahanan dilakukan ke beberapa titik pemeriksaan keimigrasian di wilayah Jakarta.

"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Data kepolisian merinci bahwa 150 orang kini berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), sementara 150 orang lainnya ditempatkan di Direktorat Imigrasi Pusat. Sebanyak 21 orang sisanya kini menjalani proses di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Artikel terkait

Rekomendasi