Kepolisian Resor Kota Pekalongan mengamankan pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati bernama Abdul Khalim Fadlun di Kecamatan Buaran, Jawa Tengah, Rabu (27/5). Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian akibat adanya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap sejumlah santriwati di lingkungan institusi pendidikan tersebut.
Penyelidikan kepolisian sejauh ini telah menghimpun keterangan resmi dari enam orang korban yang berada dalam rentang usia 17 sampai 25 tahun, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia. Pihak berwajib juga mensinyalir bahwa jumlah santriwati yang menjadi korban tindakan asusila tersebut jauh lebih banyak daripada jumlah laporan yang sudah diterima saat ini.
Aparat penegak hukum mengantisipasi munculnya laporan baru dari para korban lain yang belum menyampaikan kesaksiannya. Polresta Pekalongan kini telah menginisiasi pembentukan posko pengaduan khusus guna memfasilitasi para korban tambahan yang ingin melaporkan kekerasan seksual tersebut.
"Kami membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain. Berdasarkan informasi awal, jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," ujar Riki Yariandi, Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar (AKB).
Sebelum proses penahanan oleh kepolisian berlangsung, situasi di sekitar area Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati sempat mengalami ketegangan. Sekelompok massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Yakuza Mangenes mendatangi lokasi pesantren pada Rabu (27/5) pagi demi menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan pondok.
Perwakilan dari organisasi masyarakat tersebut menyatakan bahwa mereka telah menghimpun puluhan laporan pengaduan dari mantan santriwati. Beberapa korban bahkan dihadirkan untuk memberikan kesaksian secara langsung di depan ratusan santri lain agar memicu keberanian mereka untuk ikut bersuara.
"Jumlah ini belum termasuk kasus yang sebelumnya sempat viral mengenai santriwati yang hamil dan melahirkan, yang juga diduga kuat berkaitan dengan tindakan pelaku," ungkap Eko Ebes, Juru bicara Yakuza Mangenes.
Guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa yang mendatangi pesantren, petugas kepolisian segera mengevakuasi Abdul Khalim Fadlun menuju Mapolresta Pekalongan Kota. Terduga pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik Satreskrim, sementara saksi dan korban juga dimintai keterangan tambahan guna memperkuat alat bukti hukum.