Aparat kepolisian membekuk seorang pelaku pembegalan mobil bersenjata tajam yang menyasar seorang korban perempuan di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (18/5/2026). Penangkapan ini menjadi bagian dari pengungkapan belasan kasus kriminalitas oleh Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan dalam sepekan terakhir, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial K di sebuah hotel di daerah Pagedangan, Cisauk, pada Kamis (21/5/2026) pukul 05.00 WIB. Sementara itu, dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut masih dalam pengejaran petugas dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
"Pelaku telah melakukan pencurian kekerasan kepada seorang perempuan dan mencuri kendaraan roda empat, yaitu jenisnya mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Aksi pembegalan tersebut dilancarkan para pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit sebelum akhirnya melarikan mobil serta barang berharga milik korban. Saat ini, penanganan perkara tersebut sedang berada dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Cisauk.
"Yang bersangkutan menggunakan celurit untuk melakukan kekerasan hingga membahayakan jiwa dari korban. Kemudian pelaku mengambil mobil dan beberapa barang berharga," kata Wira.
Kasus pembegalan di Cisauk ini merupakan satu dari 14 perkara kriminal yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian selama satu minggu belakangan. Selain pembegalan, jajaran kepolisian juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kabel fiber optik.
"Ada satu pencurian kabel fiber optik di mana ada diamankan empat orang tersangka. Empat orang tersangka ini merupakan spesialis pencurian kabel optik," kata Wira.
Pihak kepolisian juga meringkus satu tersangka spesialis pencurian minimarket yang diduga telah melancarkan aksinya di lima lokasi berbeda di daerah Pondok Aren dan Kelapa Dua. Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan guna melacak keberadaan barang bukti lainnya beserta tempat kejadian perkara yang lain.
"Saat ini juga kita masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lain serta TKP-TKP lain,ÔÇØ jelas Wira.
Menyusul maraknya kasus kriminalitas tersebut, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan tempat tinggal. Warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 110 jika menjadi korban atau mengetahui terjadinya tindak pidana.
ÔÇ£Kami tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas terukur jika yang bersangkutan membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas,ÔÇØ ucap Wira.