Polres Sarolangun Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Pasir Silika

Polres Sarolangun Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Pasir Silika
Foto: Ilustrasi Polres Sarolangun Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Pasir Silika.

Praktik penambangan emas ilegal bermodus operasi pembersihan pasir silika di Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun berhasil dibongkar oleh Kepolisian Resor Sarolangun, Polda Jambi, pada Jumat (22/5).

Dilansir dari Media Indonesia, Tim Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Sarolangun menyita satu alat berat ekskavator beserta peralatan menambang di bantaran anak Sungai Batang Asai, Dusun Padang Sungkai.

Aktivitas pengerukan emas secara ilegal di aliran sungai tersebut dilakukan oleh lima pekerja berinisial RA (43), SP (42), PW (45), FA (20), dan FB (23) yang seluruhnya berasal dari Lampung dan Sumatra Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sarolangun Ajun Komisaris Yoshua Adrian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah.

"Saat turun ke lokasi, tim menemukan aktivitas penambangan yang diduga bermodus penambangan batu silika. Personel mengamankan operator alat berat dan para pekerja yang sedang berada di lokasi untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Yoshua Adrian, Minggu (24/5).

Para pelaku yang kini ditahan di Mapolres Sarolangun dijerat dengan Pasal 158 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Pasal 20 huruf c KUHP.

"Kasus ini masih kami dalami. Intinya, Polres Sarolangun terus berkomitmen untuk menindak tegas segala aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara dan berdampak buruk terhadap kerusakan lingkungan," ujar Yoshua Adrian, Kasat Reskrim Polres Sarolangun.

Detail Operasi Penertiban Tambang Ilegal
Detail OperasiKeterangan
Lokasi TKPDusun Padang Sungkai, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan
Barang Bukti1 Ekskavator dan Alat Tambang
Asal PelakuLampung dan Sumatra Selatan
Ancaman HukumUU Minerba & KUHP Baru

Artikel terkait

Rekomendasi