Aparat kepolisian mengamankan seorang pengasuh sekaligus pimpinan padepokan di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Pria berinisial AKF tersebut dijemput paksa setelah adanya laporan dari sejumlah santriwati yang menjadi korban dugaan tindakan asusila.
Dikutip dari Media Indonesia, AKF dibawa ke Kantor Polres Pekalongan Kota dengan mengenakan baju koko dan kopiah putih. Terduga pelaku langsung digiring menuju ruang Satuan Reskrim untuk menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
"Bebar, terduga kura tangkap setelah proses penyelidikan berlangsung cukup panjang terkait laporan sejumlah santriwati yang menjadi korban tindak asusila," kata Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal tersebut dikarenakan para korban sempat mengalami tekanan psikologis serta ketakutan yang mendalam untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
AKBP Riki Yariandi menjelaskan bahwa awalnya para santriwati tersebut bersikap sangat tertutup. Situasi ini membuat jajaran Reskrim harus melakukan pendekatan secara personal ke pihak keluarga hingga akhirnya laporan resmi bersedia dibuat.
Data sementara dari pihak kepolisian menunjukkan ada 6 orang korban yang berasal dari berbagai wilayah, meliputi Pekalongan, Pemalang, Batang, hingga Semarang. Seluruh korban yang melapor diketahui masih berusia di bawah umur.
Kasus ini mulai mencuat setelah organisasi Yakuza Maneges dari Kediri mendatangi lokasi pondok pesantren tersebut sebelum penangkapan dilakukan. Kedatangan mereka dipicu oleh banyaknya aduan dari korban yang masuk melalui pesan singkat dan media sosial.
"Setelah mendapatkan banyak aduan dari para korban melalui media sosial, kami langsung turun ke padepokan yang juga merupakan pondok pesantren untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang berani memberikan kesaksian," ujar Perwakilan Yakuza Maneges Eko Ebes.
Eko Ebes menambahkan, lembaganya melakukan validasi laporan sebelum menerjunkan tim pendamping. Berdasarkan penelusuran mereka, tindakan asusila ini diduga sudah berlangsung lama dengan potensi jumlah korban mencapai 23 hingga 25 santriwati.
Modus yang dilancarkan terduga pelaku adalah dengan meminta korban untuk memijatnya. Ketika situasi ruangan dalam keadaan sepi dan tertutup, tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual kemudian dilakukan.
" Namun sebagian tidak berani terbuka dan baru enam orang yang berani bicara secara terbuka," tutur Eko Ebes.