Polres Malang Tangkap Mahasiswi Pembuang Bayi di Lowokwaru

Polres Malang Tangkap Mahasiswi Pembuang Bayi di Lowokwaru
Foto: Ilustrasi Polres Malang Tangkap Mahasiswi Pembuang Bayi di Lowokwaru.

Aparat Kepolisian Resor Kota Malang menangkap seorang mahasiswi yang diduga membuang bayi perempuan di bawah sebuah pohon pada Sabtu malam. Jasad bayi tersebut baru ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Minggu pagi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria turun dari mobil sambil membawa kardus berisi bayi. Dilansir dari Kompas, pelaku yang merupakan ibu kandung korban berhasil diamankan petugas di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.

Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa bayi malang tersebut dilahirkan di sebuah rumah sakit di daerah Pasuruan. Motif pembuangan diduga karena pelaku merasa takut jika kelahiran anak hasil hubungan di luar nikah tersebut diketahui oleh orang tuanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bayi berusia dua hari itu diletakkan di lokasi kejadian dalam kondisi masih bernyawa sebelum akhirnya ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa.

"Kedua pelaku belum menikah, dari keterangan pelaku, bayi pada saat diraruh masih hidup, namun pada saat kita temukan sudah tidak bernyawa." Kata Akp Rakhmad.

Penegasan mengenai status hukum para pelaku kini telah diproses oleh pihak kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Akibat tindakan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel terkait

Rekomendasi