Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Komplotan Pencuri Ganjal ATM

Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Komplotan Pencuri Ganjal ATM
Foto: Ilustrasi Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Komplotan Pencuri Ganjal ATM.

Polres Metro Jakarta Timur membekuk empat pria berinisial HF, A, AT, dan D yang merupakan komplotan pencuri dengan modus ganjal mesin ATM di kawasan Cipayung. Penangkapan para pelaku dilakukan di Jatisampurna, Bekasi, setelah mereka menguras rekening korban hingga ratusan juta rupiah.

Aksi kriminal ini menyebabkan korban mengalami kerugian finansial yang signifikan. Berdasarkan keterangan kepolisian, saldo di rekening korban ludes tanpa disadari setelah berinteraksi dengan para pelaku di lokasi kejadian.

"Korban tanpa sepengetahuannya menyadari bahwa dana korban yang terdapat pada rekeningnya itu terkuras habis. Jadi dalam kejadian ini, dana korban yang hilang tanpa sepengetahuannya itu sebesar Rp 274 juta," kata Bayu Kurniawan saat konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Pencurian tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan, berawal ketika korban hendak mengambil uang di sebuah minimarket pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB. Kartu ATM korban tersangkut di mesin sehingga memicu para pelaku untuk mendekat dengan dalih memberikan bantuan.

"Ssaat korban memasukkan kartu ATM, malah tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan. Dalam situasi tersebut, datanglah beberapa orang pelaku yang mendekati korban dan berpura-pura untuk menolong korban," jelas Bayu.

Salah satu pelaku berinisial A kemudian mengarahkan korban untuk memasukkan kembali nomor PIN miliknya. Saat itulah pelaku melakukan pengintaian untuk mendapatkan akses kode keamanan kartu korban.

"Pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri," tuturnya.

Pelaku lainnya berinisial AT ikut terlibat dengan berpura-pura menjadi nasabah lain yang sedang mengantre. Ia memprovokasi korban agar segera meninggalkan mesin ATM untuk melapor ke kantor bank terdekat.

"Pelaku menyarankan kepada korban ini agar mencoba mendatangi bank terkait," katanya.

Begitu korban pergi dari lokasi untuk melapor, pelaku lainnya langsung mengambil kartu yang masih tersangkut di mesin. Langkah ini dilakukan dengan cepat agar korban tidak sempat menyadari pencurian tersebut.

"Pada saat korban berusaha untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain HF yang mencoba untuk mengambil kartu ATM yang tadi tersangkut di mulut mesin ATM. Nah, pada saat tersebut, ketika korban sudah meninggalkan tempat," ungkapnya.

Hasil pendalaman kepolisian menunjukkan bahwa kelompok ini memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Salah satu anggota kelompok diketahui merupakan residivis yang sudah sering melakukan aksi serupa.

"Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar (penjara) karena ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa," tutur Bayu.

Pembagian peran dalam komplotan ini sangat terencana, mulai dari HF yang mengganjal mesin memakai tusuk gigi modifikasi hingga A yang bertugas menghafal PIN. AT berperan mengalihkan perhatian korban, sementara D bertugas mengeksekusi pengambilan kartu.

"Pelaku dengan inisial AT yang berperan untuk mengalihkan korban dan menyarankan korban untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta dengan kartu ATM yang tersangkut," jelas Bayu.

Penyidik mengidentifikasi bahwa wilayah operasi komplotan ini cukup luas dan mencakup beberapa daerah di luar Jakarta Timur. Saat ini kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari jaringan pencuri ganjal ATM tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi