Sebanyak 11 orang beserta barang bukti narkotika diamankan oleh aparat kepolisian dalam Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Mei 2026 dini hari. Dilansir dari Media Indonesia, operasi penindakan ini berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Sebanyak 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran dikerahkan dalam penertiban tersebut. Patroli bersama personel gabungan TNI-Polri ini menyisir sejumlah ruas jalan utama serta lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas mengamankan dua orang pria pengendara sepeda motor Honda Vario yang kedapatan membawa kunci letter T, yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, sebilah celurit tanpa pemilik dan beberapa sepeda motor tanpa dokumen resmi turut disita petugas.
Penyisiran di wilayah Tanah Abang membongkar kepemilikan 33,12 gram tembakau sintetis, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer, dan plastik klip kosong. Sementara itu, beberapa paket kecil sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol juga ditemukan dari pengendara di kawasan Cempaka Putih.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung memimpin langsung jalannya patroli skala besar ini di lapangan.
"Patroli cipta kondisi akan terus digelar secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat," kata Reynold, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menutup ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan maupun peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah hukum Jakarta Pusat.
"Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Reynold, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Secara keseluruhan, situasi kamtibmas selama pelaksanaan operasi tersebut dilaporkan berjalan aman dan kondusif.