Polres Boltim Sita 10 Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal

Polres Boltim Sita 10 Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal
Foto: Ilustrasi Polres Boltim Sita 10 Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal.

Tim gabungan Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Sulawesi Utara, pada Selasa (12/5/2026).

Operasi penertiban yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Jerry Andriyansyah Tambunan tersebut berhasil mengamankan 10 unit alat berat jenis ekskavator. Seperti dilansir dari Investor Daily, belasan alat berat itu ditemukan saat tengah melakukan pengerukan material batuan yang mengandung emas.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat. Penjarahan di kawasan hutan lindung menjadi alasan utama dilakukannya penggerebekan di lokasi tersebut.

"Saya menerima laporan akurat mengenai aktivitas di Garini. Setelah tim saya terjunkan, terbukti ada alat berat yang beroperasi di kawasan HPT. Tidak ada negosiasi, langsung kami tindak tegas!" ujar Golfried Hasiholan Pakpahan, Kapolres Boltim.

Setelah penyitaan sepuluh unit ekskavator tersebut, pihak kepolisian kini sedang mengalihkan fokus pada penyelidikan dalang di balik aktivitas ilegal ini. Identitas para aktor intelektual serta pemilik modal dari operasional alat berat tersebut sedang didalami oleh penyidik.

"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat di balik 10 alat berat ini," tambah Golfried Hasiholan Pakpahan, Kapolres Boltim.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus perusakan lingkungan ini secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penegakan hukum dipastikan tetap berjalan secara profesional tanpa memberikan pengecualian kepada pihak mana pun yang terbukti melanggar hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi