Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami aktor di balik pendanaan markas perjudian di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menyusul penangkapan 321 warga negara asing. Penyelidikan ini berfokus pada pihak yang memfasilitasi kedatangan para warga asing tersebut ke Indonesia.
Dilansir dari Nasional, kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak setiap pergerakan uang dalam jaringan ini. Selain urusan finansial, Polri juga melibatkan otoritas imigrasi guna memeriksa legalitas dokumen para pelaku.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, memberikan penegasan mengenai langkah hukum terhadap pihak-punak yang mendatangkan para pekerja asing tersebut pada Sabtu (9/5/2026).
"Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," kata Brigjen Wira Satya Triputra.
Penelusuran aset dan aliran dana menjadi prioritas utama penyidik dalam memutus rantai operasional sindikat ini. Polri memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan pihak luar dalam praktik ilegal tersebut.
"Kemudian hal yang sangat penting kita juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait, dalam hal ini dengan PPATK, kemudian dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Wira.
Operasi gabungan ini sudah berlangsung sejak penggerebekan awal yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026). Tim gabungan masih mendalami potensi pelanggaran hukum lainnya yang mungkin dilakukan oleh ratusan warga asing yang diamankan.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang nantinya akan kami buktikan," kata Wira.
Pasca-penggerebekan, otoritas memindahkan para tahanan asing tersebut dari lokasi kejadian pada Minggu (10/5/2026). Proses pemindahan ini bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan secara intensif di lokasi yang lebih memadai.
"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berdasarkan data Kepolisian, sebanyak 150 orang kini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), sementara 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat. Sisanya, sebanyak 21 orang, menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.