Polisi Tangkap Tiga Pencuri Ratusan Tas Lululemon di Kargo Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Ratusan Tas Lululemon di Kargo Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Ilustrasi Polisi Tangkap Tiga Pencuri Ratusan Tas Lululemon di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga pria berinisial R alias K, A, dan F atas kasus pencurian 108 tas merek Lululemon di gudang kargo pada Jumat (15/5/2026). Aksi sindikat ini menyebabkan perusahaan eksportir PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian materiil hingga Rp 213 juta.

Pihak pengelola bandara memberikan klarifikasi resmi mengenai status para pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut. Dilansir dari Megapolitan, manajemen menegaskan bahwa para tersangka bukan merupakan bagian dari internal perusahaan pengelola bandara.

ÔÇ£Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta,ÔÇØ ujar Assistant Deputy Communication and Legal Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan.

Manajemen menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pihak berwajib dalam mengusut tuntas kasus pencurian logistik ini. Langkah koordinasi terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas," kata Yudistiawan.

Selain memberikan dukungan penyelidikan, pengelola bandara mengeluarkan imbauan kepada seluruh entitas bisnis di kawasan tersebut agar senantiasa menjaga integritas. Penguatan pengawasan pada sektor logistik menjadi prioritas utama pasca-insiden ini.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandar udara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo," ucap Yudistiawan.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa kronologi bermula saat PT Pungkook Indonesia One mengirimkan ribuan unit barang dari Grobogan, Jawa Tengah. Barang tersebut sedianya akan diekspor menuju Shanghai, China, melalui maskapai nasional.

"Perusahaan mengirimkan sebanyak 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai melalui kargo Garuda Indonesia," ujar Yandri.

Berdasarkan data kepolisian, barang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2026 dan dijadwalkan terbang ke China keesokan harinya menggunakan pesawat GA 0894. Namun, pihak eksportir baru menerima laporan kekurangan muatan setelah kiriman sampai di negara tujuan.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta," kata Yandri.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini diduga telah beroperasi sejak tahun 2024. Total kerugian akumulatif yang dialami oleh perusahaan eksportir akibat hilangnya ratusan tas dalam berbagai pengiriman dilaporkan menembus angka Rp 1 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi