Empat orang anggota sindikat pencurian bermodus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil diringkus oleh Polres Metro Jakarta Timur di wilayah Cipayung pada Rabu, 22 April 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah para pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan menyasar kartu nasabah yang tersangkut di mesin.
Pengungkapan kasus ini dilansir dari Megapolitan melalui keterangan resmi pihak kepolisian. Salah satu dari keempat tersangka yang diamankan merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan atas kasus kriminalitas yang identik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan memberikan rincian mengenai frekuensi kejahatan yang dilakukan oleh salah satu anggota komplotan tersebut berdasarkan hasil interogasi mendalam.
"Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar (penjara) karena ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa," tutur Bayu di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/4/2026).
Para pelaku menjalankan operasinya dengan pembagian tugas yang sangat terorganisir demi mengelabui korban. Tersangka berinisial HF bertugas sebagai eksekutor teknis yang memasukkan ganjal berupa tusuk gigi modifikasi ke dalam lubang mesin ATM agar kartu milik nasabah tidak bisa keluar.
Di sisi lain, tersangka berinisial A memantau dari dekat untuk mengintip nomor PIN saat korban sedang bertransaksi. A kemudian berpura-pura menawarkan bantuan teknis saat mengetahui kartu ATM korban telah tersangkut di dalam mesin.
"Pelaku dengan inisial AT yang berperan untuk mengalihkan korban dan menyarankan korban untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta dengan kartu ATM yang tersangkut," jelas Bayu.
Setelah korban terpancing untuk pergi mencari bantuan ke bank, anggota komplotan lainnya segera bergerak cepat. Tersangka terakhir yang berinisial D memegang peranan krusial untuk mengeksekusi pengambilan kartu ATM yang masih tertahan di mesin.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa jangkauan operasi kelompok ini sangat luas dan tidak terbatas pada satu wilayah hukum saja. Berdasarkan data penyidikan, komplotan ini telah bergerak hingga ke luar provinsi untuk mencari sasaran baru.
"Pemeriksaan kami sementara, untuk yang wilayah Jakarta Timur di wilayah Cipayung, untuk lain-lainnya itu beberapa di luar wilayah Jakarta Timur ada di Cilegon dan di Jawa Tengah dan di tempat-tempat lainnya," imbuhnya.