Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari menangkap tiga remaja berinisial ZA (18), MF (19), dan RS (19) karena memprovokasi tawuran bersenjata tajam pada Kamis, 26 Maret 2026 dini hari. Ketiga pelaku diringkus setelah memicu bentrokan antar-kelompok di Jalan Keutamaan Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Penangkapan ini bermula dari penyelidikan polisi terhadap aksi tawuran yang melibatkan kelompok Pemuda Patah Hati (PPH) melawan geng Thalib Bersatu pada pukul 03.00 WIB. Petugas mengidentifikasi para tersangka sebagai otak di balik pertemuan tersebut yang diatur melalui media sosial.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Mochammad Zulfikar menjelaskan bahwa para pelaku sengaja mencari lawan melalui platform digital sebelum turun ke jalan. Para tersangka diketahui berkonvoi menggunakan sekitar sepuluh sepeda motor sambil membawa senjata tajam untuk menantang kelompok lawan.
"Para tersangka mencari lawan melalui admin Instagram Tiga Belas Jakarta dan direct message ke geng Thalib Bersatu yang merupakan lawannya, ada provokasi," jelas Bobby dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Rabu (15/4/2026).
Setelah provokasi tersebut, kedua kelompok bertemu dan terlibat bentrokan fisik menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi tongkrongan para pelaku pada Kamis malam pukul 22.00 WIB untuk mengamankan tersangka ZA yang mengakui perbuatannya.
"Kelompok pelaku dan teman-temannya konvoi menggunakan kurang lebih 10 motor sambil membawa celurit, mencari lawannya, setelah mutar-mutar, bertemu lawannya Geng Thalib Bersatu dan terjadi tawuran," kata Bobby.
Berdasarkan keterangan ZA, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh bilah celurit yang disembunyikan di dalam gerobak tidak terpakai di kawasan Kelurahan Keagungan. Petugas juga menyita puluhan botol minuman keras yang digunakan para pelaku untuk meningkatkan keberanian saat beraksi.
"Pada hari Kamis tanggal 26 Maret jam 22.00 WIB, polisi menyisir tempat tongkrongan para pelaku dan didapati salah satu pelaku berinisial ZA ada di lokasi dan mengakui telah melakukan tawuran menggunakan senjata tajam," ucap Bobby.
Hasil pendalaman kepolisian mengungkap bahwa motif utama para remaja tersebut adalah demi eksistensi dan pengakuan di lingkungan mereka. Polisi menyayangkan tindakan berulang yang dilakukan oleh kelompok pemuda yang tinggal di wilayah bersebelahan tersebut.
"Di tempat tongkrongan tersebut, ditemukan tujuh bilah senjata celurit beserta minuman keras berupa arak bali kurang lebih 23 botol. Pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Polsek Metro Tamansari," sambungnya.
Selain keterlibatan dalam tawuran, ZA terbukti positif mengonsumsi sabu dan kedapatan memiliki dua paket klip narkotika seberat 1,48 gram. Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menyebut barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali.
"Untuk motif seperti anak-anak muda yang lain sebagainya, ya eksistensi bahasanya eksistensi, mencari pengakuan. Jadi kalau misalnya kami melihat, kami dalami ternyata itu dari wilayah yang bersebelahan. Mencari eksistensi dan ini memang sudah terjadi berulang-ulang," jelas Bobby.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas keterkaitan antara aksi kenakalan remaja dengan peredaran narkoba yang memicu adrenalin para pelaku saat bertawuran. Saat ini, asal-usul pasokan sabu yang dimiliki ZA masih dalam tahap pengembangan penyidik.
"Dari pengakuan pelaku memang akan diedarkan kepada pemuda di kawasan tersebut, jadi dia ini memang suka menjual juga ke anak-anak yang suka tawuran ini," ucap Egy.
Penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh mengingat adanya unsur penggunaan minuman keras dan narkotika sebagai pemicu aksi kekerasan di jalanan. Para pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Kami secara komprehensif menangani masalah ini, dari mulai kenakalan remaja yaitu tawuran dan sampai ke narkoba dan miras yang bisa memacu adrenalin seseorang, jadi meski tidak secara langsung, tapi kedua kasus ini berkaitan," ungkapnya.
Polsek Metro Tamansari memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelaku yang mengganggu ketertiban umum. Proses hukum dijalankan sesuai dengan mandat menjaga keamanan wilayah Jakarta.
"Para pelaku akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena ini berkaitan dengan tugas kepolisian untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam misi Jaga Jakarta," tutup Bobby.