Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial A yang diduga melakukan aksi teror pembakaran sebuah warung di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur pada Minggu (10/5/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas keresahan warga yang melaporkan adanya percobaan pembakaran berulang di lokasi tersebut.
Dilansir dari Megapolitan, Kapolsek Matraman AKP Suripno mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (11/5/2026). Tim penyidik mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Kami analisis CCTV untuk menerangkan pelaku, mengerucut salah satu warga yang mendekati itu (terduga pelaku)," kata Suripno, Kapolsek Matraman AKP.
Setelah identitas dikantongi, petugas langsung menuju kediaman pria tersebut di wilayah Pisangan Baru pada Selasa (12/5/2026). Meski demikian, proses pengamanan pelaku sempat mengalami kendala karena pihak keluarga dianggap menghalangi upaya petugas di lapangan.
"Ya dari anak maupun orangtuanya ya awalnya kan gitu, enggak mau cepat gitu kan ngikutin arahan kita gitu, setelah dibujuk dan mulai banyak warga pelaku menuruti kita," jelas Suripno, Kapolsek Matraman AKP.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali alasan di balik aksi nekat tersebut. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan medis terhadap pria berinisial A untuk memastikan kondisi fisiknya terkait penggunaan zat terlarang.
"Anaknya masih ini, diperiksa, kita belum bisa ungkap motif. Untuk narkoba nanti kita cek juga itu, positif apa tidak, Tapi kalau saya lihat dari itunya sih kayaknya enggak narkoba," tutur Suripno, Kapolsek Matraman AKP.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @beritamatraman, aksi teror ini diduga terjadi lebih dari satu kali. Video pertama memperlihatkan seorang pria bermasker membakar spanduk warung sebelum dipadamkan warga, sementara video kedua menunjukkan pelaku menggunakan sepeda motor untuk melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.