Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Pedang Ati Pekalongan Terkait Asusila

Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Pedang Ati Pekalongan Terkait Asusila
Foto: Ilustrasi Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Pedang Ati Pekalongan Terkait Asusila.

Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota menangkap pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Pedang Ati, AKF (54), di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5) malam.

Langkah tegas kepolisian tersebut diambil setelah mencuatnya kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap puluhan santriwatinya, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Penangkapan ini memicu kepanikan luar biasa dari pihak keluarga, sehingga ratusan orangtua santriwati beramai-ramai mendatangi pesantren untuk menjemput anak-anak mereka demi menjaga keselamatan dan kondisi psikologis anak.

Salah satu orangtua santri yang datang langsung dari luar kota mengekspresikan keprihatinan yang mendalam terkait situasi keamanan di dalam pondok pesantren tersebut.

"Saya khawatir dengan kejadian ini," ujar Khasanah, seorang wali santri dari Pemalang.

Kondisi di lokasi dilaporkan sempat memanas ketika puluhan anggota Organisasi Masyarakat Yakuza Mangenes mendatangi pesantren tersebut untuk menuntut pertanggungjawaban dari sang pimpinan sebelum akhirnya polisi melakukan penangkapan.

Perwakilan dari organisasi masyarakat tersebut membeberkan bahwa tindakan penggerudukan didasari oleh banyaknya keluhan yang masuk dari masyarakat melalui saluran komunikasi digital.

"Kami banyak menerima laporan baik melalui pesan singkat maupun di media sosial, sehingga kami turun langsung ke ponpes untuk meminta pertanggungjawaban dari pimpinan ponpes," kata Perwakilan Ormas Yakuza Mangenes Eko Ebes.

Eko Ebes menambahkan bahwa aksi bejat yang diduga sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini menyebabkan sebagian besar korban memilih bungkam akibat tekanan psikologis dan status sosial pelaku.

"Jumlah korban asusila mencapai puluhan santriwati, ungkap Eko Ebes, namun sebagian besar takut untuk melaporkan karena adanya intimidasi dan pelaku merupakan tokoh di lingkungan tersebut."

Pihak organisasi masyarakat yang mendampingi para korban menyatakan bahwa jumlah laporan resmi berpotensi terus meningkat seiring berjalannya proses hukum.

"Sampai saat ini ada 6 korban yang melapor, dimungkinkan akan bertambah setelah terbongkarnya kasus ini," imbuhnya.

Kekhawatiran senada juga disampaikan oleh orangtua santri dari wilayah lain yang menilai bahwa lingkungan pondok pesantren sudah tidak lagi kondusif untuk kelangsungan proses belajar mengajar anak mereka.

"Hal serupa juga diungkapkan Riyadi, wali santri dari Batang, yang mengaku khawatir akibat kasus asusila dengan pelaku pimpinan dan pengasuh pondok pesantren tersebut mengakibatkan situasi tidak kondusif, terutama psikologis para santriwati yang masih bertahan di ponpes."

Penyelidikan internal kepolisian mengungkapkan salah satu korban berinisial F bahkan didapati sempat hamil dan melahirkan tanpa diketahui publik, sementara proses hukum kini terus berjalan dengan agenda pemeriksaan intensif terhadap tersangka AKF yang masih ditahan di markas kepolisian setempat.

Artikel terkait

Rekomendasi