Personel Kepolisian Sektor Ubud menangkap seorang pria berinisial R (23) yang diduga membobol vila tempat menginap empat warga negara Prancis di Desa Singakerta, Kabupaten Gianyar. Aksi pencurian barang elektronik senilai puluhan juta rupiah tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 05.00 Wita.
Para korban yang terdiri dari Dorian Balandras (25), Jason Martin (24), Dylan, dan Sacha menyadari kehilangan barang berharga mereka saat baru kembali dari sejumlah restoran di Ubud. Kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib dan dilansir dari Detik Travel, kerugian materiil mencakup satu unit kamera Sony serta satu unit drone DJI.
"Kejadiannya tanggal 5 Mei 2026, pukul 05.00 Wita. Pelaku dapat diamankan pada hari yang sama saat dilaporkan," kata Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, Jumat (8/5/2026).
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa tempat kejadian perkara di Alam Tapan Ubud Rice Field Villa serta meninjau rekaman kamera pengawas (CCTV). Polisi juga mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengidentifikasi pelaku yang akhirnya mengarah pada keberadaan tersangka di wilayah Kuta, Badung.
"Mulai pukul 23.30 Wita, korban dan tiga rekannya mengunjungi beberapa restoran. Hingga pukul 05.00 Wita, korban dan tiga rekannya pulang ke vila. Sampai di vila itu korban baru sadar barangnya hilang," kata Antara.
Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, tersangka yang berasal dari Sumatera Utara tersebut mengakui telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang ditempati para turis sejak 2 Mei 2026 tersebut. Polisi kini telah menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
"Hasil interogasi yang dilakukan oleh team, Renaldi mengakui perbutannya telah melakukan pencurian di sebuah vila di Ubud. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 477 KUHP," katanya.
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.